Transparansi Pengelolaan Keuangan, Proper Setwan Makassar Kembangkan Inovasi “SiAKSES”

97
POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Transparansi pengelolaan keuangan di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Makassar memasuki babak baru. Melalui inovasi “SiAKSES” atau Sistem Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Sekretariat, setiap transaksi yang berkaitan dengan hak keuangan anggota DPRD kini dapat diinformasikan secara otomatis dalam hitungan detik.

Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, mengatakan manfaat sistem tersebut dapat dirasakan secara langsung penerima manfaat, khususnya anggota DPRD Kota Makassar.

“Salah satu keunggulan inovasi SiAKSES, memberikan informasi transaksi tepat pada saat transaksi keuangan dilakukan,” jelasnya, Rabu (29/07/2026).

Menurutnya, sistem ini menghadirkan layanan notifikasi transaksi keuangan secara real-time, sehingga setiap transaksi yang berkaitan dengan hak keuangan anggota DPRD Makassar dapat diketahui penerima dalam sekejap.

Inovasi dikembangkan melalui Proyek Perubahan (Proper) Sekretariat DPRD Kota Makassar, kehadiran SiAKSES diarahkan untuk memperkuat transparansi.

Juga meningkatkan efisiensi administrasi, sekaligus memastikan pengelolaan keuangan berlangsung secara akuntabel dan mudah dipantau.

Yang menarik, SiAkses tidak sekadar mencatat transaksi. Sistem ini memberikan notifikasi otomatis melalui WhatsApp kepada anggota DPRD sebagai penerima manfaat setiap kali transaksi keuangan dilakukan. Informasi yang diterima juga dilengkapi rincian transaksi dan riwayat pembayaran.

“Setelah transaksi dilakukan, anggota DPRD akan memperoleh notifikasi secara cepat paling lama satu menit,” tambahnya.

Dengan mekanisme tersebut, penerima tidak lagi harus melakukan pengecekan secara manual untuk mengetahui apakah hak keuangan telah ditransfer.

Tak hanya itu, Andi Rahmat menegaskan, cakupan SiAkses tidak hanya terbatas pada pembayaran biaya perjalanan dinas. Sistem tersebut dirancang untuk menginformasikan seluruh hak keuangan yang melekat pada anggota DPRD Makassar, mulai gaji, tunjangan, biaya perjalanan dinas, hingga hak-hak keuangan lain.

Penerapan SiAkses menjadi langkah Sekretariat DPRD Makassar dalam melakukan transformasi tata kelola administrasi keuangan agar semakin modern, cepat, transparan, dan akurat.

Sistem tersebut tidak hanya memberikan manfaat kepada anggota DPRD sebagai penerima hak keuangan, juga memudahkan perangkat pengelola keuangan di lingkungan Sekretariat DPRD.

Bagian Keuangan, Bendahara Pengeluaran, maupun pihak-pihak terkait dapat memanfaatkan sistem tersebut untuk melakukan pemantauan transaksi secara lebih cepat dan terintegrasi.

Melalui fitur notifikasi otomatis, setiap mutasi keuangan dapat dipantau secara real-time tanpa harus melakukan pengecekan secara manual.

Kondisi tersebut diharapkan mempercepat proses sinkronisasi data, mengurangi potensi kesalahan administrasi, serta meningkatkan efisiensi dalam proses pelayanan keuangan.

“Kami ingin memastikan setiap transaksi dapat diketahui secara cepat oleh penerima manfaat,” tuturnya.

Dia menilai, transparansi tidak hanya berkaitan dengan tersedianya informasi, juga menyangkut kecepatan, ketepatan, dan kemudahan penerima manfaat dalam memperoleh informasi tersebut.

Sistem tersebut mendukung implementasi ketentuan mengenai transaksi non-tunai sebagaimana diatur Peraturan Wali Kota Makassar 50/2018 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Makassar 7/2018 mengenai Transaksi Nontunai dalam APBD Kota Makassar.

Melalui sistem digital yang terintegrasi dengan proses administrasi keuangan, setiap transaksi dapat memiliki jejak informasi yang lebih jelas dan mudah dipantau.

Editor: Bali Putra