Semester I-2026, Bea Cukai Sulbagsel Catat Penerimaan Rp131,96 Miliar

106
Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), Alimuddin Lisaw. POTO: BALI PUTRA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (DJBC Sulbagsel) mencatat kinerja penerimaan di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) sebesar Rp131,96 miliar pada Semester I-2026. Angka ini, sekitar 35,34 persen dari target penerimaan 2026 sebesar Rp373,43 miliar.

Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), Alimuddin Lisaw menyebutkan, dari total penerimaan hingga Juni 2026, bersumber dari penerimaan Bea Masuk (BM) Rp78,49 miliar, Bea Keluar (BK) Rp22,19 miliar, dan Cukai Rp31,28 miliar.

Dijelaskan, penerimaan BM mengalami penurunan 13,0 persen secara tahunan (yoy) dan baru mencapai 40,8 persen dari target 2026 sebesar Rp192,5 miliar. Penerimaan BK, juga menurun 42,3 persen dengan capaian 30,1 persen dari target Rp73,7 miliar. Sedangan penerimaan Cukai menurun 21,3 persen yoy dengan capaian 29,2 persen dari target Rp107,1 miliar.

“Penerimaan dari Bea Cukai menjadi bagian penting menopang pendapatan negara di Sulsel dalam mendukung pembiayaan berbagai program pemerintah melalui APBN,” ujar Alimuddin Lisaw di Gedung Keuangan Negara (GKN) II Makassar, Rabu (29/07/2026).

Dikatakan, di tengah dinamika ekonomi global yang masih penuh tantangan, kinerja Bea Cukai menjadi salah satu faktor yang ikut berperan menjaga stabilitas fiskal daerah.

Selain menjalankan fungsi penerimaan, DJBC berperan strategis mengawasi lalu lintas barang ekspor dan impor, melindungi masyarakat dari masuknya barang ilegal, serta mendukung kelancaran perdagangan dan investasi.

Dari sisi pengawasan dalam upaya nmemberikan perlindungan kepada masyarakat, DJBC Sulbagsel tercatat melakukan penindakan terhadap masuknya barang-barang ilegal ke Sulawesi Selatan. Diantaranya mengamankan 83,98 juta batang rokok ilegal senilai Rp129,34 miliar dengan potensi kerugian negara Rp83,94 miliar. Mengamankan 3.072 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) senilai Rp950 juta dengan potensi kerugian negara Rp340 juta.

Dari penindakan terhadap Narkotika, Psikotropika dan Prekursor, DJBC Sulbagsel melakukan 8 kali penindakan dengan barang hasil penindakan berupa 9.946 gram methamphetamine, 4.488 gram ganja, 135 ml cynthetic cannabinoid cair, 8 ml etomidate cair, 1.070 butir tramadol, dan 7.000 butir trihexyphenidyl.

“Dari yang penindakan yang kami (DJBC Sulbagsel, red) lakukan, ada penyelesaian berupa pengembalian dana atau Ultimum Remedium sebanyak 29 kali dengan nilai Rp359 miliar,” katanya.

Sementara itu, hingga Juni 2026, penerimaan negara di Sulawesi Selatan mencapai Rp7,21 triliun, berasal dari perpajakan Rp5,06 triliun, kepabeanan dan cukai Rp131,96 miliar, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp2,02 triliun.

Belanja negara mencapai Rp25,94 triliun digunakan untuk membiayai berbagai program mulai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga program prioritas pemerintah.

Ekonomi Sulawesi Selatan juga menunjukkan penguatan. Tumbuh 6,88 persen, melampaui pertumbuhan nasional 5,61 persen. Neraca perdagangan tercatat surplus, dengan ekspor senilai USD149 juta dan impor USD73,31 juta.

Dari sisi inflasi, Sulsel masih terkendali dengan angka inflasi 3,56 secara tahunan atau yoy, 0,36 mtm dan 2,54 ytd.

Bali Putra