BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Komitmen Pemerintah Kota Makassar menghadirkan pelayanan publik profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dua organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Dinas Sosial Kota Makassar dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar, meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia.
Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, menyebutkan, penghargaan dari Ombudsman bukan akhir dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Tantangan terbesar setelah meraih penghargaan adalah mempertahankan bahkan meningkatkan standar pelayanan yang telah dicapai,” ujar Bukti Djufrie yang menerima langsung di Balai Kota Makassar, Selasa (14/07/2026).
Dikatakan, pelayanan publik berkualitas harus dibangun melalui kepatuhan terhadap seluruh persyaratan pelayanan, mulai kelengkapan administrasi, penyediaan informasi yang mudah diakses masyarakat. Hingga fasilitas pendukung yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna layanan.
Ia mencontohkan, fasilitas dasar pelayanan publik harus tersedia secara nyata di lingkungan kantor pelayanan. Seperti parkir khusus bagi penyandang disabilitas, ruang laktasi atau ruang menyusui bagi ibu dan anak, serta berbagai fasilitas penunjang lainnya yang mendukung pelayanan publik yang inklusif.
“Hal yang tampak sederhana, justru menjadi bagian penting dalam menciptakan pelayanan publik yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi,” jelasnya.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah Kota Makassar, Fadly, mengapresiasi capaian Dinas Sosial Kota Makassar dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dinas Sosial Kota Makassar dan RSUD Daya menerima Piagam Penghargaan dengan Predikat Kategori Baik dalam Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilaksanakan Ombudsman RI.
Capaian ini menjadi salah satu indikator bahwa transformasi pelayanan publik yang terus didorong Pemerintah Kota Makassar tidak hanya berfokus pada pemenuhan aspek administratif, tetapi juga memastikan setiap layanan yang diberikan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat, inklusif, dan berkelanjutan.
“Semoga pada penilaian berikutnya, semakin banyak OPD di lingkup Pemkot Makassar meraih penghargaan Ombudsman RI atas kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat,” harapnya.
Editor: Bali Putra









