KPP Pratama Palopo Gelar Edukasi Pajak bagi Profesi Dokter

76
POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, PALOPO – Kantor Pajak Pratama (KPP) Palopo melaksanakan Forum Konsultasi Publik Edukasi Perpajakan Bagi Profesi Dokter di Aula Lantai III Kantor Pajak Palopo, Selasa (07/07/2026).

Kegiatan dilaksanakan secara hibrid, dihadiri Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Palopo, dr Abdul Syukur Kuddus, sejumlah dokter perwakilan RSUD Sawerigading Palopo, Dinas Kesehatan Palopo, RSUD Andi Djemma Masamba, Tax Centre UMPalopo, Fakultas Kedokteran Universitas Mega Buana, Palopo Pos, PT Fasa Yuai Medika Indonesia, dan lainnya.

KPP Pratama Palopo, Rachman menyebutkan, kegiatan ini bertujuan memberi pemahaman lebih luas tentang kewajiban pajak bagi rumah sakit dan dokter.

Kepala KPP Pratama, Nelson yang hadir secara daring mengatakan, acara ini dibuat karena masih banyak dokter belum sepenuhnya melaporkan kewajiban pajaknya. Dikatakan, Account Representative (AR) atau penyuluh pajak akan membimbing dokter melaksanakan kewajiban perpajakan.

Diakui, penghitungan pajak penghasilan dokter memang agak rumit. Sehingga dokter bisa komunikasi, dengan AR untuk beri pemahaman dan dukungan.

“Kami menjaga integritas, tidak perlu beri hadiah atau sungkan karena itu sudah tanggung jawab AR maupun penyuluh pajak, tidak usah canggung,”’ jelasnya.

Ia berharap dokter bisa berperan aktif melaksanakan kewajiban pajak.

“Bukan untuk pegawai pajak, kami hanya membantu agar tidak ada masalah ke depan. Untuk menghindari sanksi. Untuk menjadikan Palopo wilayah yang benar paham perpajakan,” jelasnya.

Editor: Balin Putra