Pelindo dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi Dorong Pembangunan Terminal Pelabuhan Ambon

90
Pelindo Regional 4 bersama Kejati Maluku memperkuat sinergi dalam penguatan tata kelola dan kepastian hukum melalui kegiatan monitoring dan evaluasi pendampingan hukum sekaligus penyerahan penghargaan kepada Kejati, Kamis (25/06/2026). POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 4 bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku memperkuat sinergi dalam penguatan tata kelola dan kepastian hukum melalui kegiatan monitoring dan evaluasi pendampingan hukum sekaligus penyerahan penghargaan kepada Kejati.

Kegiatan berlangsung di Kantor Pelindo Regional 4, Makassar, Kamis (25/06/2026). Ini merupakan evaluasi pelaksanaan pendampingan hukum yang telah berjalan sekaligus memastikan proyek strategis pembangunan terminal penumpang Pelabuhan Yos Sudarso Ambon terus berlangsung sesuai ketentuan.

Kajati Maluku, Rudy Irmawan mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti kesepakatan bersama Pelindo Regional 4 Ambon dan Kejati Maluku terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kajati Maluku, Rudy Irmawan saat memberi sambutan pada kegiatan monitoring dan evaluasi pendampingan hukum sekaligus penyerahan penghargaan kepada Kejati, Kamis (25/06/2026). POTO: ISTIMEWA

Pendampingan hukum yang diberikan merupakan komitmen kejaksaan dalam mendukung kelancaran pembangunan nasional melalui penguatan aspek tata kelola dan mitigasi risiko hukum.

“Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, juga berperan sebagai mitra strategis pemerintah maupun BUMN dalam memberikan pendampingan hukum. Tujuannya, setiap program pembangunan berjalan sesuai koridor hukum, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Rudy.

Sinergi seperti ini, katanya, penting untuk terus dipelihara demi mendukung percepatan pembangunan infrastruktur nasional.

Direktur Manajemen Risiko Pelindo, Boy Robyanto, mengatakan, kepastian hukum merupakan salah satu fondasi utama dalam menjalankan transformasi bisnis Pelindo, khususnya dalam pembangunan infrastruktur kepelabuhanan yang bernilai strategis.

Direktur Manajemen Risiko Pelindo, Boy Robyanto saat memberi sambutan pada kegiatan monitoring dan evaluasi pendampingan hukum sekaligus penyerahan penghargaan kepada Kejati, Kamis (25/06/2026). POTO: ISTIMEWA

Menurutnya, kolaborasi dengan kejaksaan melalui mekanisme pendampingan hukum mampu memperkuat pengelolaan risiko perusahaan sekaligus memastikan setiap tahapan proyek berjalan sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).

“Pendampingan hukum memberikan kepastian bagi Pelindo dalam proses bisnis dan investasi. Kolaborasi ini, upaya Pelindo membangun tata kelola yang semakin baik, memperkuat mitigasi risiko, serta memastikan pembangunan infrastruktur pelabuhan dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Boy.

Sementara itu, Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, mengapresiasi Kejati Maluku atas pendampingan hukum yang dilaksanakan. Sinergi ini telah memberikan nilai tambah bagi Pelindo dalam menghadapi berbagai dinamika hukum, sekaligus mendukung percepatan penyelesaian pembangunan Terminal Pelabuhan Yos Sudarso Ambon yang memiliki peran strategis dalam memperkuat konektivitas dan distribusi logistik di kawasan timur Indonesia.

Dalam agenda monitoring, kedua pihak melakukan evaluasi perkembangan pelaksanaan pendampingan hukum proyek pembangunan Terminal Pelabuhan Yos Sudarso Ambon hingga Mei 2026, termasuk pembahasan berbagai langkah penyelesaian yang diperlukan agar proyek dapat terus berjalan sesuai target.

Melalui sinergi yang terus diperkuat antara Pelindo dan Kejaksaan, diyakini pembangunan infrastruktur kepelabuhanan di wilayah timur Indonesia semakin memiliki kepastian hukum, mendukung peningkatan kualitas layanan kepelabuhanan, serta memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan penguatan konektivitas logistik di kawasan Indonesia Timur.

Editor: Bali Putra