Pemkot Makassar Benahi Wajah TPA Antang

117
Pemkot Makassar membenahi wajah TPA Antang dengan melakukan penimbunan menggunakan tanah urug. POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melakukan pembenahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang dengan material tanah urug atau cover soil.

“Pembenahan yang kami lakukan melalui izin dokumen resmi,” ujar Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muhammad Amin, Senin (08/06/2026).

Dikatakan, seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan berdasarkan kebutuhan teknis di lapangan serta mengacu regulasi berlaku tanpa campur tangan pihak tertentu.

Penataan dilakukan menyusul meningkatnya volume sampah di TPA Antang yang menyebabkan timbunan sampah menggunung. Karena itu, Pemkot Makassar melalui Dinas PU melakukan pembenahan untuk memperbaiki akses jalan dan operasional kendaraan pengangkut sampah.

“Penimbunan TPA kami lakukan melalui metode penutupan sampah menggunakan tanah urug. Metode ini merupakan salah satu prosedur standar dalam pengelolaan tempat pemrosesan akhir modern karena berfungsi mengurangi bau, mencegah berkembangnya vektor penyakit, serta meminimalkan dampak pencemaran terhadap lingkungan sekitar,” sebut Amin.

Sampah lama yang masuk ke TPA ,ditempatkan pada zona tertentu, kemudian diratakan dan dipadatkan menggunakan alat berat sebelum ditutup secara berkala dengan lapisan tanah urug. Proses pengadaan tanah urug dilakukan melalui e-katalog dan material berasal dari tambang yang memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih berlaku.

Melalui berbagai program penataan infrastruktur, perbaikan akses, penguatan sistem pengelolaan sampah, hingga penghijauan kawasan, TPA Antang diarahkan menjadi kawasan yang lebih representatif, aman, dan ramah lingkungan.

Editor: Bali Putra