BISNISSULAWESI.COM, JAKARTA – Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR dan BPRS) menghadapi persaingan yang semakin ketat, termasuk pada penyaluran kredit atau pembiayaan kepada segmen mikro dan kecil yang diiringi potensi peningkatan risiko kredit. Dinamika ekonomi di tingkat global maupun regional, juga merupakan tantangan tersendiri bagi industri BPR dan BPRS.
Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae di Jakarta, Selasa (02/06/2026).
Oleh karenanya, kata Dian, OJK terus berupaya mewujudkan industri BPR dan BPRS terus tumbuh menjadi bank yang berintegritas, tangguh, dan kontributif dalam memberikan akses keuangan kepada UMKM dan masyarakat.
“Perkembangan teknologi informasi di bidang keuangan yang juga semakin masif berdampak pada perubahan perilaku, ekspektasi, dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan dari bank,” katanya.
Menjawab berbagai tantangan tersebut, OJK menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024-2027. Roadmap ini merupakan acuan BPR dan BPRS dalam merumuskan strategi bisnis yang resilien agar dapat mempertahankan kinerja dan eksistensi.
Roadmap difokuskan pada empat pilar yaitu Penguatan Struktur dan Daya Saing, Akselerasi Digitalisasi BPR dan BPRS, Penguatan Peran BPR dan BPRS di Wilayah, serta Penguatan Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan.
“Melalui penguatan struktur dan daya saing, BPR dan BPRS diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan kegiatan usahanya ke depan, mengantisipasi dampak gejolak perekonomian, serta meningkatkan daya saing industri dalam menjalankan fungsi intermediasinya kepada masyarakat dan sektor UMKM,” kata Dian.
Editor: Bali Putra









