GMTD Serahkan PSU ke Pemkot Makassar

94
Penyerahan PSU oleh GMTD ke Pemkot Makassar. POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) menegaskan komitmen mendukung pembangunan Kota Makassar berkelanjutan, dengan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemkot Makassar, Jumat (22/05/2026).

Penyerahan PSU, merupakan bentuk kepatuhan GMTD terhadap ketentuan perundang-undangan sekaligus wujud kontribusi menghadirkan fasilitas publik yang dapat dimanfaatkan optimal masyarakat dan pemerintah daerah.

Prosesi serah terima yang berlangsung di Perumahan Taman Kahyangan, ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Direktur Utama GMTD, Ali Said, kepada Walikota Makassar, Munafri Arifuddin.

Dihadiri unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan, antara lain Kepala Kantor BPN Makassar, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Kapolrestabes Makassar, Anggota DPRD Kota Makassar, Camat Tamalate, Kapolsek Tamalate, serta perwakilan pemerintah setempat mulai dari lurah hingga pengurus RW dan RT.

PSU yang diserahkan memiliki nilai Rp455 milyar, dengan luas total 123.666 meter persegi atau sekitar 12,3 hektare. PSU mencakup berbagai fasilitas umum dan fasilitas sosial yang telah dibangun GMTD di tujuh kawasan hunian, yaitu Water Side Villas, Taman Losari Tahap I, Taman Toraja Tahap I, Taman Kahyangan Tahap I, II, dan III, Menteng Garden (Taman Kahyangan V), hingga Nirwana Garden GMTD.

Fasilitas yang diserahkan meliputi jalan lingkungan, sistem drainase, ruang terbuka hijau, utilitas kawasan, serta berbagai sarana pendukung lain.

“Dengan penyerahan ini, pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas tersebut menjadi kewenangan Pemkot Makassar guna memastikan keberlanjutan pelayanan dan kenyamanan bagi masyarakat,” ungkap Ali Said.

Dikatakan, penyerahan PSU merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam menghadirkan kawasan hunian yang terintegrasi, nyaman, dan berkelanjutan.

“Kami berharap penyerahan PSU ini dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat sekaligus mendukung Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, mengapresiasi GMTD atas penyelesaian kewajiban penyerahan fasilitas umum dan fasilitas sosial tersebut.

“Dengan diserahkannya fasilitas umum dan fasilitas sosial ini, Pemerintah Kota Makassar kini memiliki kewenangan penuh untuk melakukan pemeliharaan, perawatan, dan peningkatan fasilitas demi kenyamanan masyarakat,” katanya.

Pemerintah Kota Makassar menilai langkah GMTD sebagai bentuk sinergi positif antara sektor swasta dan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan kota yang tertata, modern, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Sebagai pengembang kawasan terpadu yang telah berkontribusi dalam pembangunan Kota Makassar selama puluhan tahun, GMTD terus berkomitmen menghadirkan kawasan yang tidak hanya berfokus pada pengembangan properti, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Editor: Bali Putra