BISNISSULAWESI.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri Bank Pembangunan Daerah (BPD) menunjukkan kinerja solid dan resilien di tengah peningkatan kompetisi industri perbankan nasional. Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/05/2026).
Dian mengatakan, kinerja BPD tumbuh positif, dengan total aset hingga Maret 2026 sebesar Rp1.036,51 triliun atau tumbuh 3,20 persen secara tahunan. Didukung ketahanan permodalan yang baik, CAR 26,19 persen.
Penyaluran kredit BPD tumbuh dari Rp562,85 triliun pada Desember 2022 menjadi Rp656,87 triliun pada Maret 2026 dan tumbuh 1,59 persen. Didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) 4,74 persen menjadi Rp782,04 triliun.
Kinerja industri BPD terjaga dengan kualitas pembiayaan baik, tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) Gross dan NPL Nett masing-masing 3,26 persen dan 1,27 persen. Menunjukkan ekspansi tetap berjalan di tengah dinamika ekonomi dan pendekatan yang lebih prudent.
“BPD terus memperkuat pengelolaan risiko melalui penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit, peningkatan monitoring pascapenyaluran, serta pembentukan cadangan yang memadai sesuai ketentuan, sehingga kualitas aset tetap terjaga,” ungkap Dian.
Dikatakan, OJK berupaya memajukan industri BPD, melalui pelaksanaan Roadmap penguatan BPD 2024-2027 mencakup berbagai aspek pendukung sebagai panduan BPD untuk merealisasikan visi resilien, kontributif dan kompetitif.
Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 difokuskan pada empat pilar utama untuk mengoptimalkan peran BPD, diantaranya penguatan struktur dan keunggulan, akselerasi transformasi digital, penguatan peran dalam ekonomi daerah dan nasional serta penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan BPD.
“Melalui penyempurnaan arah kebijakan pengembangan dan penguatan BPD dalam roadmap, BPD diharapkan terus tumbuh secara prudent dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan serta pemerataan ekonomi daerah, yang pada akhirnya dapat berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian nasional,” sebut Dian.
Pascaditerbitkan, Roadmap BPD 2024-2027 telah berdampak positif dalam pengembangan industri BPD. Salah satunya, penguatan daya saing.
Kebijakan ini telah mendorong pemenuhan modal inti BPD dari semula terdapat 18 BPD dengan modal inti minimum kurang dari Rp3 triliun pada 2019 menjadi hanya 10 BPD pada akhir 2024, yang semuanya telah membentuk Kelompok Usaha Bank (KUB).
Ini, sejalan dengan pilar 1 dalam Roadmap yakni penguatan struktur dan keunggulan bpd dengan inisiatif mengakselerasi konsolidasi BPD dan penguatan KUB.
Dukung UMKM
Industri BPD terus menunjukkan dukungan terhadap penyaluran kredit kepada Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM). Tiga tahun terakhir, pertumbuhan kredit UMKM di BPD tumbuh dengan porsi kredit UMKM 16–18 persen dari total kredi.
“Kualitas kredit relatif stabil dan terjaga, mencerminkan ekspansi kredit diimbangi pengelolaan kualitas aset yang baik,” sebut Dian.
OJK berharap BPD mengambil peran strategis menstimulasi sumber pertumbuhan ekonomi baru untuk memperkuat struktur ekonomi daerah, mengingat BPD memiliki kedekatan geografis dan kultural yang kuat untuk mengidentifikasi potensi unik di setiap wilayah. Langkah ini krusial agar daerah tidak hanya bergantung pada sektor komoditas tradisional, melainkan mampu beradaptasi dengan tren ekonomi global.
OJK juga mendorong BPD menjadi motor penggerak investasi pada sektor masa depan, seperti pengembangan ekonomi hijau, hilirisasi produk unggulan daerah, pariwisata berkelanjutan, serta digitalisasi ekosistem pedesaan.
Melalui penyaluran pembiayaan terarah pada sektor baru, BPD tidak hanya memperluas portofolio kredit secara sehat, juga membangun kemandirian ekonomi daerah.
Editor: Bali Putra









