
BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile memberi perhatian khusus pada persoalan sampah, yang paling banyak dikeluhkan warga Kota Makassar, khususnya warga Jalan Gunung Lompobattang RT 01 RW 02, Kelurahan Lajangiru, dan warga Jalan Somba Opu Lorong 293, RT 02 RW 02, Kelurahan Maloku, Kecamatan Ujung Pandang.
Keluhan sampah diterima Andi Suhada saat mengawali reses ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2025/2026 di Kecamatan Ujung Pandang, Selasa (19/05/2026).
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan, menyebutkan, sampah bisa ditangani dengan kesadaran warga.
“Harus ada pemilahan, sehingga samppah yang bisa di daur ulang dapat dimanfaatkan kembali jadi barang bernilai ekonomi,” jelasnya.
Dengan pemilihan sampah dari rumah, lanjut Andi Suhada, masalah sampah lebih mudah ditangani. Selain mengurangi beban di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sampah tidak menjadi biang persoalan banjir di Makassar.
Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat itu juga memastikan upaya pemerintah kota Makassar serius menangani masalah sampah dengan mengubah sampah menjadi energi listrik.
Sementara itu, Lurah Maloku, Aidir Perdana Putra, mengaku sepakat bahwa masalah sampah harus selesai lebih dulu di rumah tangga dengan cara pemilahan.
Editor: Bali Putra








