BPJS Ketenagakerjaan dan DJP, Perkuat Sinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Perlindungan Pekerja

89
BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku memperkuat sinergi strategis dengan Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), dalam mendorong kepatuhan administrasi perpajakan serta jaminan sosial ketenagakerjaan. POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku memperkuat sinergi strategis dengan Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), dalam mendorong kepatuhan administrasi perpajakan serta jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Sinergi lintas sektor dalam memperkuat sistem perlindungan tenaga kerja sekaligus meningkatkan penerimaan negara, sangatlah penting,” ungkap Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Imanul Hakim saat pertemuan dengan Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, Senin (06/04/2026).

Pertemuan menegaskan pentingnya fokus utama kerja sama meliputi penguatan pengawasan kepatuhan pemberi kerja, integrasi dan pemanfaatan data, serta pelaksanaan edukasi terpadu kepada masyarakat dan dunia usaha.

Imanul Hakim, menekankan pentingnya peningkatan literasi perpajakan di kalangan pekerja sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem fiskal nasional.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, menyebutkan, kolaborasi dengan DJP merupakan bagian dari strategi besar untuk memperluas cakupan perlindungan pekerja di Indonesia.

“Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan DJP merupakan langkah strategis dalam membangun ekosistem kepatuhan yang komprehensif. Tidak hanya memastikan pekerja terlindungi melalui program jaminan sosial, tetapi juga mendorong kesadaran perpajakan sebagai bagian dari kontribusi terhadap pembangunan nasional,” ujar Mintje.

Ia menambahkan, sinergi ini memungkinkan kedua lembaga menjalankan pendekatan yang lebih efektif dan terintegrasi dalam menjangkau pemberi kerja maupun pekerja.

“Melalui pertukaran data dan koordinasi yang berkelanjutan, kami optimistis dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya, sekaligus memastikan kewajiban perpajakan berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Editor: Bali Putra