Anggota DPRD Luwu Timur Ikuti Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan

78
Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur mengukiti sosialisasi perpajakan, salah satunya perihal pelaporan SPT Tahunan yang digelar Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili beberapa hari lalu. POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MALILI – Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur mengukiti sosialisasi perpajakan, salah satunya perihal pelaporan SPT Tahunan yang digelar Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Malili beberapa hari lalu.

Selain wakil rakyat, sosialisasi juga diikuti Sekretaris DPRD, serta staf di lingkungan Sekretariat DPRD Luwu Timur.

Kepala KP2KP Malili, Andik Kurniawan menyebutkan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai pentingnya pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan serta tata cara pengisian melalui sistem Coretax.

Andik Kurniawan menyambut baik komitmen anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dalam menjalankan kewajiban perpajakan.

“KP2KP Malili senantiasa siap memberikan pelayanan dan pendampingan kepada para Wajib Pajak, termasuk para anggota dewan, dalam hal konsultasi maupun asistensi terkait pelaporan pajak,” ujarnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Luwu Timur, Erni Malape, menekankan pentingnya pelaporan SPT Tahunan serta kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi para pejabat publik.

Menurutnya, anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur berkomitmen menjadi warga negara yang taat pajak serta berkontribusi dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebagai bagian dari tanggung jawab kepada negara.

Editor: Bali Putra