Badan Mutu KKP Makassar Raih Penghargaan dengan Predikat Informatif

199
Plt. Kepala Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Makassar, Mohammad Zamrud memegang penghargaan predikat informatif yang diperoleh pada Forum Keterbukaan Informasi Publik, Kamis (12/02/2026). POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Badan Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Makassar meraih penghargaan dengan predikat informatif pada Forum Keterbukaan Informasi Publik Lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2026, di Ballroom Gedung Mina Bahari III Lantai 1, Kamis (12/02/2026).

Dalam forum yang digelar Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Sekretariat Jenderal KKP,  penghargaan diberikan kepada unit kerja KKP yang berkualifikasi informatif.

Badan Mutu KKP Makassar merupakan salah satu unit kerja Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) yang menerima penghargaan itu. Penghargaan diserahkan Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, TB Haeru Rahayu.

POTO: ISTIMEWA

“Penghargaan kami terima bersama 115 unit kerja lingkup KKP lain, yang dirangkai Kick Off Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik KKP 2026. Selain itu, BPPMHKP juga menjadi pelaksana PPID eselon I terbaik,” ungkap, Plt. Kepala Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Makassar, Mohammad Zamrut.

Kegiatan ini sendiri dihadiri Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro. Selain pemberian penghargaan, ada juga Talkshow Panel – Road to Ocean Impact Summit 2026 dengan topik “Open Ocean Data Governance : Data, Technology and Trust”.

Menghadirkan sejumlah narasumber, diantaranya Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekologi dan Sumberdaya Laut, Hendra Yusran Siry, Tenaga Ahli Utama Kedeputian 4 Badan Komunikasi Pemerintah, Adita Irawati.

Kemudian, Sekretaris Jenderal Partnership Kolaborasi, Riset dan Inovasi Industri Kecerdasan Artifisial, Sri Safitri, dan Direktur Global Relations & Partnership, Danantara Tanah Sullivan.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sendiri merupakan penganugerahan yang diberikan Komisi Informasi Pusat setiap tahunnya kepada badan publik yang menjalankan amanah Undang-undang 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi.

Editor: Bali Putra