SNLIK 2026, OJK Libatkan LPS, Perbanyak Jumlah Responden

58
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi bersama Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, dan Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti. saat memantau pelaksanaan SNLIK 2026 di Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (09/02/2026). POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, sebagai dasar utama pelaksanaan program literasi dan inklusi keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tahun ini, selain melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), untuk pertama kalinya survei dilakukan dengan melibatkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Jumlah responden pun bertambah, dari 10 ribu responden tahun lalu, bertambah menjadi 75 ribu tahun ini.

“SNLIK tahun ini ada yang berbeda, karena pertama kalinya ada LPS, sesuai UU PPSK. Survei tahun ini juga akan memiliki angka literasi dan inklusi keuangan tingkat provinsi,” ujar Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi saat memantau pelaksanaan SNLIK 2026 di Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (09/02/2026).

Hadir saat pemantaaun Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, dan Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti.

Menurut Friderica, pemantauan pelaksanaan SNLIK 2026 sangat penting, karena tingkat literasi dan inklusi keuangan akan berkorelasi dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.

“Tujuan utama kami, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan produk dan jasa keuangan di sektor jasa keuangan,” jelasnya.

Sementara itu, Anggito mengakui penting peningkatan jumlah responden,  untuk memperoleh kualitas data yang lebih akurat dan objektif guna mendukung program literasi dan inklusi keuangan.

“Tahun lalu 10 ribu responden, sekarang menjadi 75.000 responden, sehingga basis analisisnya dapat diperluas hingga ke provinsi,” ujar Anggito.

Menurutnya, LPS akan terus mendukung dan berharap ke depan dapat menjangkau lebih banyak responden, dan bersama OJK dapat membuat kebijakan lebih baik berdasarkan hasil survei ini.

Pada kesempatan sama, Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti mengapresiasi kolaborasi produktif BPS, OJK, dan LPS, dengan memperluas jumlah responden hingga ke tingkat provinsi.

“Harapannya, bisa menghasilkan indeks literasi dan indukusi keuangan hingga tingkat provinsi di 38 provinsi se-Indonesia,” kata Amalia.

Amalia mengimbau masyarakat bersedia dan terbuka saat menerima petugas pendataan, sebagai bagian penting dari kualitas pendataan. Kerahasiaan jawaban dan keamanan data pribadi responden dijaga dan dilindungi sesuai ketentuan berlaku.

 

Pastikan Survei Dilakukan dengan Baik

Dalam prosesnya, witnessing SNLIK bertujuan memastikan pendataan survei dilakukan dengan baik dan benar Petugas Pendata Lapangan (PPL). Witnessing juga dilakukan Kantor OJK Daerah dan BPS Pusat di masing-masing wilayah provinsi guna menjaga kualitas proses pendataan SNLIK 2026.

Pendataan SNLIK 2026, berlangsung 4 hingga 18 Februari 2026, menyasar 75.000 responden berusia 15–79 tahun di 38 provinsi, mencakup 514 kabupaten/kota dengan 7.500 Satuan Wilayah Setempat (SLS).

Pendataan dilakukan 2.744 PPL dan 1.016 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) secara tatap muka dengan menggunakan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI). Masing-masing PPL bertanggung jawab atas 2 hingga 3 SLS didampingi PML.

Hasil SNLIK 2026, akan menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia 2025. Literasi dan inklusi keuangan menjadi salah satu target RPJMN dengan nilai 69,35 persen untuk literasi keuangan dan 93,00 persen untuk inklusi keuangan pada 2029.

Inklusi keuangan juga menjadi salah satu indikator utama pembangunan nasional dengan nilai 98,00 persen pada 2045.

Guna mencapai target tersebut, OJK secara masif melakukan program literasi dan inklusi keuangan melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) bekerja sama stakeholder, seperti perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, pembayaran, dan asosiasi.

Editor: Bali Putra