PMSTI Minta Dukungan DJP agar Pelaku Usaha Paham dan Lakukan Penyesuaian terhadap Perubahan Sistem Administrasi Perpajakan

280
POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Ketua Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Sulawesi Selatan, Thiawudy Wikarso, meminta dukungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulselbar terkait penerapan Coretax agar para pelaku usaha, khususnya anggota PSMTI, dapat memahami dan menyesuaikan diri dengan perubahan sistem administrasi perpajakan.

“Kami berharap Kanwil DJP Sulselbartra memberi arahan serta dukungan terkait Coretax, sehingga pelaku usaha dapat beradaptasi dengan baik terhadap reformasi perpajakan yang sedang berjalan,” ujar Thiawudy disela-sela talkshow dan audiensi Kanwil DJP Sulselbartra bersama PSMTI Sulsel, Jumat (19/12/2025).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi dan komunikasi antara DJP dan komunitas pelaku usaha, khususnya dalam menghadapi transformasi sistem perpajakan nasional melalui implementasi Coretax.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, YFR Hermiyana, mengatakan, dunia terus mengalami perubahan yang sangat dinamis, baik dari sisi teknologi, pola perdagangan, maupun perekonomian. Perubahan tersebut membawa tantangan tersendiri bagi pelaku usaha, sekaligus bagi DJP sebagai institusi yang bertugas mengelola sistem perpajakan nasional.

“Oleh karena itu, hingga saat ini DJP terus melakukan reformasi perpajakan, salah satunya melalui pengembangan Coretax sebagai sistem administrasi perpajakan yang terintegrasi dan modern,” jelas YFR Hermiyana.

Dalam sesi tanya jawab, peserta menyampaikan berbagai pertanyaan, masukan, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan. Sesi ini dimanfaatkan sebagai ruang dialog terbuka antara DJP dan anggota PSMTI guna memperdalam pemahaman serta menyamakan persepsi terkait kebijakan dan layanan perpajakan ke depan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil DJP Sulselbartra berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kepercayaan wajib pajak, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan komunitas usaha dalam mendukung keberhasilan reformasi perpajakan nasional.

Editor: Bali Putra