Kepala KPP Pratama Palopo Serahkan Taxpayers’ Charter kepada Wali Kota Palopo

262
Kepala KPP Pratama Palopo, Agung Pranoto Eko Putro bersama tim saat diterima di ruang kerja Wali Kota Palopo, Hj. Naili, Jumat (05/12/;2025). POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, PALOPO – Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palopo, Agung Pranoto Eko Putro menyerahkan Taxpayers’ Charter (Piagam Wajib Pajak) kepada Wali Kota Palopo, Hj. Naili, Jumat (05/12/2025).

KPP Pratama Palopo menyampaikan berbagai informasi penting mengenai kewajiban perpajakan dan mengingatkan pentingnya aktivasi akun Coretax bagi wajib pajak di wilayah Palopo.

“Coretax diharapkan dapat mempercepat proses administrasi perpajakan yang lebih transparan dan akuntabel, sehingga turut mendukung peningkatan penerimaan pajak dan pembangunan daerah,” jelas Agung Pranoto.

Piagam Wajib Pajak, memuat informasi mengenai hak dan kewajiban wajib pajak sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, dan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi masyarakat untuk lebih proaktif dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Walikota Palopo mengapresiasi upaya KPP Pratama Palopo dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas pajak.

“Pajak, salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan. Kami mendukung penuh upaya KPP Pratama Palopo dalam memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

| Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Sumin mengatakan, inisiatif yang dilakukan KPP Pratama Palopo sangat penting dalam memperluas edukasi perpajakan.

“Kolaborasi dengan pemerintah daerah memastikan pesan tentang kepatuhan pajak sampai kepada masyarakat secara lebih efektif,” kata Sumin.

Editor: Bali Putra