BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Wakil ketua Komisi IV DPR RI, Bapak Dr. Ir. Herman Khaerun, M.Si tanggal 14 – 15 Agustus 2017 melakukan kunjungan kerja di Makassar. Dalam kunjungan kerjanya beliau menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan dan Perundang-undangan yang diselenggarkan oleh Biro Hukum dan Organisasi Kementerian Kelautan dan Perikanan.Dalam kunjungan kerja tersebut beliau menyempatkan waktu untuk berkunjung pula ke Wilayah Kerja (Wilker) Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Makassar di Pelabuhan Bajoe untuk melihat sarana dan prasarana pendukung pelaksanaan kegiatan operasional BKIPM di Pelabuhan Bajoe.
Pada kesempatan tersebut Bapak Herman Khaerun melihat langsung kegiatan laboratorium yang dilaksanakan oleh petugas BKIPM Wilker Bajoe. Diharapkan ke depan laboratorium yang ada di Wilker KIPM Bajoe dapat meningkatkan kapabilitas kegiatan pengujiannya sehingga dapat lebih menjamin kualitas mutu dan keamanan hasil perikanan yang dilalu lintaskan melalui pelabuhan Bajoe. Keesokan harinya sebelum bertolak kembali ke Jakarta beliau menyempatkan diri melihat langsung operasional pelaksanaan tindak karantina dan mutu hasil perikanan di Regulated Agent Bandar Udara Sultan Hasanuddin. Sebagai wakil ketua komisi IV yang membidangi Perekonomian mengharapkan kelembagaan Karantina kedepannya semakin kuat dalam memfilter masuk dan tersebarnya penyakit ikan karantina dan melakukan pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan. Untuk itu DPR RI sedang menggodok adanya Undang-Undang baru sebagai pengganti Undang-Undang no. 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. “Undang-Undang pengganti sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat untuk penguatan kelembagaan perkarantinaan hewan, ikan dan tumbuhan” tutur Herman.
Secara terpisah Kepala Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Makassar ibu Ir. Sitti Chadidjah, M.Si mengatakan bahwa BKIPM telah menandatangani MOU dengan Angkasa Pura I di tingkat pusat untuk memperlancar pelaksanaan operasional BKIPM di bandara-bandara Angkasa Pura I. Hasil kesepakatan MOU tersebut telah ditindaklanjuti di Bandar Udara Sultan Hasanuddin dengan pengetatan pengawasan dan penyediaan sarana dan prasarana operasional pelaksanaan tindak Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan. Hal ini untuk mengurangi praktik penyelundupan sumberdaya perikanan yang akhir-akhir ini marak terjadi melalui bandar udara di Indonesia. / komang ayu