Per September 2024, Penerimaan Pajak di Sulselbartra Rp13,2 Triliun

92
Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Heri Kuswanto, Kamis (03/10/2024). POTO : DOK. BISNISSULAWESI.COM

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) mencatatkan total angka penerimaan pajak sebesar Rp13,2 triliun per September 2024. Angka ini, mengalami pertumbuhan sebesar 4,93%

“Dari total angka tersebut, menunjukkan capai realisasi sebesar 63,68 persen dari target penerimaan 2024 sebesar Rp20,7 triliun,” ungkap Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Heri Kuswanto, Kamis (03/10/2024).

POTO : ISTIMEWA

Target penerimaan Kanwil DJP Sulselbartra mengalami kenaikan sebesar 14,32% dari Rp18,14 triliun pada 2023 menjadi Rp20,74 triliun di 2024. Dari capaian per jenis pajak, Kanwil DJP Sulselbartra mencatat realisasi penerimaan PPh sebesar Rp7,46 Ttriliun dari total target Rp12,12 triliun atau mencapai presentase 61,54%. Angka ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 11,89%.

Kemudian, penerimaan PPN & PPnBM mencatat realisasi penerimaan sebesar Rp5,36 triliun dari total target Rp8,09 triliun atau mencapai presentase 66,19% (Mengalami penurunan -3,38%). penerimaan PBB P5L mencatat realisasi penerimaan Rp218,9 miliar dari total target Rp222,8 miliar atau mencapai presentase 98,23% (tumbuh positif sebesar 33,29%). Penerimaan Pajak Lainnya mencatat realisasi penerimaan Rp170,5 miliar dari total target Rp301,1 miliar atau mencapai presentase 56,65% (Menurun -18,55%).

Heri Kuswanto menjelaskan, pertumbuhan penerimaan PPN mengalami pertumbuhan negatif disebabkan aktivitas ekonomi yang melambat pada sektor konstruksi dan pertambangan, serta turunnya beberapa harga komoditas seperti nikel. Penerimaan Pajak Lainnya juga mengalami pertumbuhan negatif yang disebabkan penurunan Bunga Penagihan PPh dan PPN.

Jika dilihat dari per sektornya, kinerja penerimaan Kanwil DJP Sulselbartra hingga September 2024, didominasi administrasi pemerintahan dengan kontribusi 23,24%. Disusul sektor perdagangan kontribusi 23,11%, pertambangan 12,36%, industri pengolahan 9,37%, dan jasa keuangan dan asuransi 9,07%.

Dalam kinerja kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT), Kanwil DJP Sulselbartra mencatat penerimaan total SPT sebanyak 732.000 dari total target 691.000. Angka tersebut mencapai 105,99% dari target.

Baca Juga :   PLN Ajukan 3 Triliun PMN 2025 untuk Bangun Kelistrikan Daerah Terpencil

“Semua elemen atau pihak harus terlibat dalam Upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya pajak. Kanwil DJP Sulselbartra terus berupaya untuk mengajak masyarakat sadar pajak, karena penerimaan pajak merupakan tanggung jawab semua elemen Masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Bali Putra