Pertumbuhan Impor Bayar Melonjak Tajam, Topang Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Sulsel

114
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Kanwil DJBC Sulbagsel, Alimuddin Lisaw. POTO : BALI PUTRA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Sulawesi Selatan hingga 31 Juli 2024 mencapai Rp256,98 miliar atau 60,30% dari target 2024 sebesar Rp426,18 miliar. Capaian penerimaan ini ditopang peningkatan penerimaan Bea Masuk yang signifikan sebesar 49,07% (yoy) akibat pertumbuhan impor bayar yang melonjak tajam, dan Bea Keluar sebesar 74,38% (yoy) sebagai kompensasi pemenuhan permintaan yang sempat tertunda akibat tingginya harga ekspor kakao.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Kanwil Direktoran Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (DJBC Sulbagsel), Alimuddin Lisaw, Rabu (21/08/2024)

Sementara dari sisi penerimaan Cukai, disebut tumbuh negatif 22,28% (yoy) pengaruh dari produksi tembakau yang terkoreksi 25,35% (yoy). Hal ini disebabkan adanya penyesuaian tarif cukai pada 2024. Penerimaan Cukai MMEA hingga Juli 2024 terkoreksi 14,22%.

“Kebijakan kenaikan tarif cukai HT tahun 2024 berhasil menekan konsumsi rokok di Sulsel sehingga dapat mengurangi eksternalitas negatif dari konsumsi rokok dan mengurangi biaya kesehatan Masyarakat,” ujarnya.

Komoditi fero-nikel dan hasil laut masih menjadi komoditi unggulan Sulsel, di mana Jepang dan China merupakan negara tujuan ekspor terbesar. Kinerja Ekspor Pengguna Fasilitas Kawasan Berikat sebesar 332,6 Juta US$, sementara kinerja impor berada pada angka 50,94 Juta US$.

Neraca Perdagangan Juli 2024 surplus 32,65 Juta US$. Nilai ekspor tercatat 139,32 Juta US$, sementara nilai impor tercatat 106,68 Juta US$.

Secara umum neraca perdagangan kumulatif Januari – Juli 2024 mengalami penurunan sebesar 0.36 (yoy). Neraca perdagangan yang melanjutkan tren surplus sepanjang 49 bulan terakhir.

Dalam hal pengawasan, hingga pertengahan 2024, efektivitas pengawasan kepabeanan dan cukai menunjukkan tren positif yang dapat mencegah beredarnya rokok illegal dan barang lain di wilayah Sulsel. Tercatat hingga Juli 2024, 9,32 juta batang rokok illegal telah ditindak, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp13,37 miliar dan potensi kerugian negara Rp9,17 miliar.

Baca Juga :   Gubernur Andi Sudirman Hadiri Peringatan 63 Tahun Kabupaten Enrekang

Selanjutnya penindakan atas barang Narkotika Psikotropika dan Prekursor (NPP) yang meningkat tajam diharapkan mampu melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

 

Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi, Kanwil DJKN Sulseltrabar, Nandang Supriyadi. POTO : BALI PUTRA

Kekayaan Negara dan Lelang

Dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Pengelolaan Kekayaan Negara dan Lelang hingga 31 Juli 2024 mencapai Rp39,6 miliar, atau 60,2% dari target Rp65,76 miliar.

Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum dan Informasi, Kanwil DJKN Sulseltrabar, Nandang Supriyadi menyebutkan, penerimaan tersebut berasal dari Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Rp20,9 miliar, Pelayanan Lelang Rp18,7 miliar dan Pengurusan Piutang Negara Rp0,051 miliar. Pada Kinerja Barang Milik Negara, Sertipikasi BMN berupa tanah sebesar 4.221 NUP (53,3%) dari target 7.198 NUP.

Adapun realisasi proyek strategis nasional hingga 31 Juli 2024 antara lain Bendungan Karalloe, Pamakkulu dan Passelloreng masing-masing sebesar Rp3,2 miliar, Rp297 miliar, dan Rp590 miliar, Irigasi Baliase sebesar Rp412 miliar dan Kereta Api Makassar – Parepare (Tahap 2) sebesar Rp1.112 miliar.

Bali Putra