Danny Pomanto Dorong OPD Wujudkan Makassar Kota Percontohan Antikorupsi

146
POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Makassar diusulkan menjadi salah satu kandidat kota percontohan antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Melalui Tim Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas), KPK tengah melakukan observasi program percontohan kabupaten/kota antikorupsi di Makassar.

Hadir dalam observasi program tersebut Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widiarto bersama Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat Gerhard, Harryjul dan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Wina Cahtianing Rahayu.

Tim Ditpermas KPK RI diterima langsung Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto bersama seluruh OPD lingkup Pemkot Makassar di Ruang Sipakatau Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (07/08/2024).

POTO : ISTIMEWA

“Masuknya Makassar sebagai kandidat kota bebas korupsi tentunya patut disyukuri. Namun, kesyukuran itu dalam bentuk tantangan bahwa kita harus wujudkan secara utuh dan maksimal soal pemerintahan yang bebas korupsi,” kata Danny Pomanto.

Ia juga mendorong OPD dan seluruh jajaran lingkup pemerintah kota untuk sama-sama mewujudkan Makassar Kota Percontohan Antikorupsi.

Untuk itu, ia mengapresiasi kehadiran KPK RI yang terus berbagi ilmu pengetahuan dan pengalaman yang diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, bersih dan bebas korupsi.

“Dengan program ini memberikan kita sebuah transparansi yang lebih terang lagi, sehingga kita mampu melihat di mana potensi kebocoran, di mana prosedur yang belum lengkap, dan di mana pengawasan yang tertutupi, nah itu kelihatan sekali dari program ini,” tuturnya.

Diketahui, Observasi Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi 2025 pada Pemkot Makassar merupakan salah satu wujud komitmen untuk dapat meraih predikat Kota Antikorupsi yang tentunya harus memenuhi penilaian dari enam Komponen.

Diantaranya penilaian Tata Kelola Pemerintah Daerah, Peningkatan Kualitas Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Penigkatan Budaya Kerja Antikorupsi, Peningkatan Peran Serta Masyarakat dan Kearifan Lokal dan harus memenuhi 19 Indikator.

Baca Juga :   BI Dorong Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Daerah Melalui PESyar Sulsel 2024

Editor : Bali Putra