Hotel Harper Perintis Makassar, Potong Hewan Kurban saat Idul Adha 1445 H

271
POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Dalam rangka Idul Adha 1445 H, Hotel Harper Perintis Makassar mengadakan acara pemotongan hewan kurban sebagai bentuk syukur dan kepedulian sosial kepada masyarakat sekitar. Acara yang diselenggarakan pada 17 Juni 2024 ini, merupakan bagian dari komitmen Hotel Harper Perintis untuk berbagi kebahagiaan dan berkah Idul Adha dengan sesama.

Sebagai bagian dari perayaan ini, Hotel Harper Perintis Makassar melakukan pemotongan satu ekor hewan kurban sapi. Proses pemotongan dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan dan tata cara penyembelihan yang sesuai dengan syariat Islam. Daging kurban kemudian dibagikan kepada kepada karyawan dan masjid yang membutuhkan di sekitar wilayah hotel.

General Manager Hotel Harper Perintis Makassar, Agus Sunaryo, mengatakan, pihaknya bersyukur dapat merayakan Idul Adha dengan berbagi kebahagiaan dan berkah kepada masyarakat sekitar.

POTO : ISTIMEWA

“Semoga melalui kegiatan ini, kami dapat memberikan kontribusi positif dan membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujarnya

Acara pemotongan hewan kurban ini juga melibatkan seluruh karyawan Hotel Harper Perintis Makassar, yang secara aktif berpartisipasi dalam persiapan dan pelaksanaan kegiatan. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, seluruh proses berjalan dengan lancar dan penuh kebahagiaan.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya membawa kebahagiaan bagi penerima daging kurban. Juga menginspirasi lebih banyak pihak untuk berbagi dan peduli terhadap sesama, terutama di masa-masa penuh tantangan seperti sekarang,” tambah Agus Sunaryo.

Hotel Harper Perintis Makassar senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada tamu serta berkontribusi positif bagi masyarakat sekitar. Melalui berbagai kegiatan sosial dan keagamaan, hotel ini terus berupaya menjadi bagian dari komunitas yang peduli dan berempati.

Editor : Bali Putra

Baca Juga :   Sulsel, Urutan ke-7 Nasional dalam Penerapan Transaksi Digital