BISNISULAWESI.COM, MAKASSAR – Penjabat Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Andi Muhammad Arsjad bertemu jajaran Deputi BPJS Kesehatan Wilayah IX di ruang kerjanya, Senin (13/05/2024).
Pertemuan tersebut membahas terkait rencana rapat koordinasi yang rutin dilakukan minimal dua kali dalam setahun. Dalam pertemuan itu disepakati beberapa hal yang perlu dipersiapkan dalam rapat tersebut. Diantaranya, data terkait kepesertaan terutama hasil verifikasi kepesertaan BPJS setiap daerah termasuk dengan akreditasi puskesmas (sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama). Selain itu juga terkait bagaimana kesinambungan pemenuhan datas kewajiban masing-masing pihak kabupaten/kota dan provinsi.
“Yang tidak kalah pentingnya, bagaimana memaksimalkan upaya peningkatan layanan terkait dengan BPJS Kesehatan bagi masyarakat,” ujarnya.
Terkait adanya tiga daerah di Sulsel yang keaktifannya masih di bawah 75 persen seperti Kabupaten Sidrap, Kabupaten Bulukumba dan Kabupaten Soppeng, Andi Arsjad mengaku akan meminta kehadiran ketiga daerah tersebut dalam rapat koordinasi nanti secara virtual.
“Dalam pertemuan itu agar disampaikan apa yang menjadi kendala dan upaya-upaya yang akan dilakukan untuk memaksimalkan keaktifannya. Apalagi sekarang ini kita sudah UHC (Universal Health Coverage), sehingga tidak ada lagi alasan layanan BPJS Kesehatan ini tidak maksimal,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Direktur BPJS Kesehatan Wilayah IX, Yessi Kumalasari menjelaskan, kedatangannya menemui Pj Sekda Sulsel untuk menyampaikan kondisi terkini terkait dengan pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Sulawesi Selatan sekaligus membicarakan beberapa hal yang dapat dikolaborasikan antara BPJS Kesehatan dengan Pemprov.
“Ada tiga agenda penting yang harus ditindaklanjuti dengan forum komunikasi level Provinsi Sulawesi Selatan, yang pertama terkait kepesertaan bahwa di Provinsi Sulawesi Selatan ini sudah UHC (Universal Health Coverage), namun yang jadi atensi tiga kabupaten/kota yang keaktifannya kurang dari 75 persen, yaitu Kabupaten Sidrap, Kabupaten Bulukumba, dan Kabupaten Soppeng,” ucapnya.
Selanjutnya, terkait penyediaan layanan kesehatan, kata Yessi, secara umum akses layanan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) itu sudah disiapkan oleh BPJS Kesehatan.
“Namun, masih menjadi catatan BPJS yaitu untuk syarat mutlak bekerjasama dengan BPJS masih ada 104 FKTP yang belum terakreditasi dan masih ada 36 FKTP yang belum mendaftarkan diri di IMN (Indikator Mutu Nasional),” terangnya.
Untuk itu, Ia mengungkapkan dari pertemuan itu disepakati forum komunikasi level Provinsi Sulawesi Selatan dengan BPJS Kesehatan akan segera dilaksanakan.
Editor : Bali Putra