BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Komisi B DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) pembahasan rancangan peraturan daerah (Perda) Kota Makassar tentang pendirian perusahaan umum daerah (Perusda) Terminal Makassar Metro, Selasa (20/02/2024). Rapat dipimpin Nurul Hidayat dari Fraksi Golkar.
Dalam rapat itu, dibahas berbagai aspek terkait pendirian Perusda Terminal Makassar Metro yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan transportasi di Kota Makassar. Komisi B berupaya memastikan, pembentukan perusda ini akan bermanfaat maksimal bagi masyarakat serta mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai pihak terkai.
Hadir dalam rapat, tenaga ahli, DR. Zainuddin Jaka. Ia menyebutkan, dalam rapat tersebut memberikan pandangan dan penjelasan ahli terkait aspek teknis dan kebutuhan masyarakat yang harus dipertimbangkan dalam pembentukan perusda Terminal Makassar Metro. *