BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi, 14 Februari 2024. Memilih presiden dan wakil presiden juga legislatif. Momen ini menjadi perhatian utama Pertamina untuk menjaga keandalan sarfas dan ketersediaan stok BBM dan LPG. Sehingga masyarakat tenang dalam menjalani momen pemilu.
Kaitan dengan itu, PT Pertamina Patra Niaga membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan Pemantauan Kelancaran BBM dan LPG masa Pemilu 2024. Tim ini aktif sejak 5 Februari 2024 hingga 18 Februari 2024, guna memantau jaminan ketersediaan stok BBM dan LPG yang didistribusikan ke masyarakat.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan pihaknya terus berupaya maksimal mempersiapkan dan mengantisipasi kenaikan tingkat mobilisasi masyarakat jelang pemilu.
“Ketahanan stok LPG di Sulawesi hari ini mencapai 8.315 Metrik Ton (MT). Sementara rata-rata konsumsi harian masyarakat Sulawesi, 1.758 MT per hari. Menunjukkan kondisi aman,” ujar Fahrougi.
Begitu pula stok BBM jenis Pertalite misalnya, berdasarkan data satgas stok BBM Pertalite 89.581 KL dengan konsumsi rata-rata harian 7.377 KL.
Fahrougi menyebutkan, terkait aturan pembelian LPG 3 kg yang diberlakukan sejak 1 Januari 2024 yang mewajibkan penggunaan KTP, tidak ada hubungan dengan Pemilu 2024.
“Aturan penggunaan KTP, bertujuan agar LPG tepat sasaran digunakan oleh masyarakat yang berhak. Di mana program ini disebut subsidi tepat LPG yang sosialisasinya sudah dilaksanakan sejak Mei 2023,” imbuhnya.
Saat ini sebanyak 30.664 pangkalan sudah bertransaksi pembelian LPG 3kg menggunakan KTP melalui website merchant Apps My Pertamina dari target 31.435 pangkalan atau sebesar 97,55%. Hal ini menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap program subsidi tepat LPG 3kg sangat tinggi.
Semenetara itu, dalam menjaga kelancaran distribusi BBM dan LPG di momen pemilu, PT Pertamina Patra Niaga Sulawesi sudah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak seperti aparat kepolisian, Dishub, BPH Migas, serta Pemerintah Daerah.
“Jika masyarakat menemukan potensi penyalahgunaan KTP terkait pembelian LPG 3kg di pangkalan, jangan segan melaporkan ke Call Center 135. Pangkalan yang terbukti melanggar, dapat diberikan sanksi mulai teguran, administrasi, pencabutan alokasi, hingga pemutusan hubungan usaha,” pungkas Fahrougi.
*/Editor : Bali Putra