Pemkot Makassar Siap Lindungi 35 Ribu Pekerja Rentan dengan Program BPJSTK

223
POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar tengah membangun kota tangguh berdaya tahan atau resiliensi. Mendukung hal tersebut, diperlukan langkah strategis, salah satunya, mengcover BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan.

Hal ini diungkapkan PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra saat menerima audiensi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, I Nyoman Hari didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Nielma Palamba, di Ruang Kerja Sekda, Balai Kota, Senin (29/01/2024).

Firman mengatakan upaya pemerintah memberikan kenyamanan bagi masyarakat terus dilakukan khususnya penjaminan bagi pekerja rentan. Pekerja sektor informal yang kondisi kerja mereka jauh dari nilai standar, beresiko tinggi, berpenghasilan minim yang rentan terhadap gejolak ekonomi serta tingkat kesejahteraan di bawah rata-rata.

“Sesuai program Wali Kota yang ingin menciptakan kota yang bertahan. Kota bisa bertahan kalau masyarakatnya merasa aman dan tenang dalam bekerja. Makanya kami akan bekerja sama BPJSTK untuk melindungi pekerja rentan,” ucap Firman.

Disebutkan, ini merupakan program baru yang akan dikerjasamakan dengan pihak BPJSTK. Kuotanya mencapai 35 ribu sepanjang 2024 dan akan dilakukan secara bertahap sesuai data.

POTO : ISTIMEWA

Sementara, Kepala Cabang BPJSTK, I Nyoman Hari, mengatakan pihaknya bersama Disnaker sedang melakukan pemadanan data yang akan ditarik dan disesuaikan dengan data real time Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

“Saya bersama Kadis Ketenagakerjaan sudah mengantongi data pekerja rentan. Tapi masih diverifikasi terlebih dahulu agar berjalan maksimal,” ungkap I Nyoman.

Program ini, datanya dipadankan dengan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Dia juga mengungkapkan ada dua item program yang akan dicover BPJSTK untuk pekerja rentan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

“Semoga kolaborasi ini efektif mengurangi angka kemiskinan melalui pemberian perlindungan sosial kepada pekerja rentan secara nyata dan berkesinambungan,” tutup Nyoman.

Baca Juga :   Plt Wali Kota Makassar Buka Bimtek e-LHKPN 2018

*/Editor : Bali Putra