Akhir Tahun, DPRD Kota Makassar Sahkan 4 Ranperda Sekaligus

294
Kota Makassar kini memiliki tambahan empat Perda sekaligus di akhir tahun, setelah ke empat Perda disahkan dalam Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Makassar, Rabu (27/12/2023). POTO : ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Jelang tutup tahun, DPRD Kota Makassar bersama Pemkot Makassar yang diwakili Asisten III, Mario Said, menggelar rapat paripurna terkait putusan empat Ranperda sekaligus, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Makassar, Rabu (27/12/2023).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh Ansar dan beberapa OPD terkait.

Setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi dan laporan panitia khusus, DPRD Kota Makassar kemudian memutuskan dan mengesahkan empat Ranangan Peraturan daerah (Ranperda) menjadi Perda Kota Makassar.

Keempat Perda tersebut, Perda tentang bangunan gedung, Perda tentang Pemajuan Kebudayaan, Perda tentang Inovasi Daerah dan Perda tentang perubahan atas Perda Kota Makassar 8 / 2016 tentang pembentukan susunan dan perangkat daerah.

Dikatakan Mario Said, tahapan pembentukan Perda adalah bagian dari proses gerak penyelenggaraan pemerintahan yang dibangun dalam bingkai semangat kebersamaan.

“Semuanya terwujud karena filosofi “sombere” dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di Kota Makassar, telah menyatu dalam setiap langkah kerjasama yang dibangun antara eksekutif dan legislatif,” ujarnya.

Terkait Perda tentang Pemajuan Kebudayaan, diharapkan menjadi jawaban atas pentingnya pemajuan kebudayaan daerah dengan mengkorelasikan aspek pariwisata dan pelibatan kaum milenial, sehingga akan tampak bahwa pemajuan kebudayaan merupakan bagian integral dari pembangunan daerah.

*/Editor : Bali Putra

Baca Juga :   Rakorsus Mengantar Pemkot Makassar Mendulang Prestasi