BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel bersama Badan Pertanahan Negara (BPN) Sulsel bersinergi sebagai tim penataan aset, sekaligus akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). BPN meskipun berstatus sebagai lembaga vertikal, harus tetap berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemprov Sulsel.
Hal tersebut disampaikan Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, pada Rapat Koordinasi Akhir GTRA Provinsi Sulsel 2023, di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, Rabu (06/12/2023).
Bahtiar yang juga merupakan Ketua GTRA Wilayah Sulsel, mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel bersama-sama membangun tim yang kuat dengan BPN.
“BPN Wilayah Sulsel harus menjadi partner yang kuat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Sulsel. BPN Wilayah Sulsel bukan hanya sekedar instansi vertikal, tetapi harus tetap berjalan bersama dengan pemerintah daerah,” terangnya.
Kata Bahtiar, masalah mengenai penataan aset hampir terjadi di semua daerah di Indonesia. Dikatakan, salah satu persoalan prinsip dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat adalah kepemilikan aset.
“Kalau tanah yang jadi masalah, maka akan rumit,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulsel, Tri Wibisono, mengungkapkan, ada target yang harus diselesaikan mengenai konflik yang ada di tanah-tanah milik BUMN . Begitupun dengan tanah-tanah transmigrasi.
“Kami juga harus menyelesaikan registrasi aset dari pelepasan kawasan hutan yaitu SK biru yang ada di Barru, Enrekang dan Wajo, juga di Kabupaten Maros,” jelasnya.
Semua itu, kata Tri Wibisono, menjadi rangkaian dari kegiatandi 2023. Sekaligus ia meenyampaikan kepada Pj Gubernur bahwa pihaknya mendapatkan penghargaan mengenai penataan akses nomor dua di Indonesia. (*)