BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen memperkuat pelaksanaan kewenangan penyidikan yang diamanatkan Undang-undang serta meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan. Itu dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.
Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK, Wiwit Puspasari menyampaikan itu saat sosialisasi tentang Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan (TPSJK) kepada jajaran kepolisian dan kejaksaan di wilayah hukum Sulawesi Selatan, Rabu (15/11/2023)
Dikatakan, hingga Oktober 2023, OJK menyelesaikan 115 TPSJK yang telah dinyatakan lengkap (P21). Perkara yang diselesaikan tersebut terdiri dari 90 perkara perbankan, 5 perkara pasar modal dan 20 perkara industri keuangan non-bank.
“Kinerja penyidikan OJK juga turut diapresiasi Jampidum Kejaksaan RI. Dari 28 kementerian/lembaga yang memiliki PPNS, hanya 10 kementerian/lembaga yang aktif dalam pelaksanaan tugas penyidikan dan penyidik OJK termasuk yang paling aktif,” kata Wiwit.
Selain itu juga ditekankan penyidikan di OJK harus mampu berinteraksi secara positif dan aktif dengan aparat penegak hukum dari lembaga penegak hukum lain termasuk melalui pelaksanaan nota kesepahaman dan pedoman kerja tentang pencegahan, penegakan hukum, dan koordinasi dalam penanganan TPSJK OJK dengan Polri dan Kejaksaan RI.
Sosialisasi bertujuan menyamakan persepsi antara OJK dengan Polri dan Kejaksaan RI dalam rangka penguatan koordinasi dan komunikasi terkait penanganan terhadap tindak pidana di sektor jasa keuangan yang saat ini semakin kompleks permasalahannya.
Sosialisasi ini juga dilakukan untuk menginformasikan hal-hal baru terkait implementasi Undang undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) khususnya terkait kewenangan penyidikan oleh OJK.
Penyidik Eksekutif Senior OJK, Brigjen. Pol. Andries Hermanto menyampaikan, pelaksanaan tugas penyidikan OJK telah memperoleh penghargaan sebagai penyidik terbaik dari Bareskrim Polri pada 24 November 2022 lalu atas prestasi penegakan hukum di sektor jasa keuangan selama 2022. OJK juga menjadi lembaga terbaik dalam penyelesaian kasus untuk kategori Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kementerian/lembaga.
Sebelumnya sosialisasi serupa juga digelar bersama Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Barat pada 20 Maret 2023, Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara 14 Juni 2023, Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali 30 Agustus 2023, Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan 19 September 2023, serta Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau 25 Oktober 2023.
Melalui langkah-langkah penguatan dan penegakan hukum tersebut, OJK optimis menjaga stabilitas sistem keuangan khususnya mengantisipasi peningkatan risiko eksternal dan semakin mendorong pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi.
*/Editor : Bali Putra