BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, Irmawati Sila menggelar sosialisasi Perda Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen (Anjal-Gepeng) di Kota Makassar, Minggu (22/10/2023).
Dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Favor Makassar, Irmawati Sila mengajak semua pihak berkontribusi dalam pembinaan terhadap para pengemis dan gelandangan.
Dalam perda, banyak mengatur tentang pembinaan. Sehingga penting peran serta semua pihak menjaga dan mengantarkan para anjal-gepeng ke kondisi lebih baik.
Diakui anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, sebagian anjal-gepeng kini bertransformasi mengenakan kostum badut dan sebagainya untuk mengais rezeki. Ada beberapa faktor mengharuskan anjal-gepeng turun mengemis dan menjadi gelandangan hingga pengamen. Seperti faktor kesejahteraan keluarga.
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Rahmat menyampaikan perlu pengawasan dan kontrol dari pemerintah terkait anjal.
Dikatakan, ada tiga hal yang bisa dilakukan seperti pencegahan, pembinaan lanjutan dan rehabilitasi sosial. (*)