DPRD Makassar Terima Aspirasi Guru Terkait Absensi Online

214
POTO : ISTIMEWA

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menerima aspirasi para guru yang mengeluhkan penerapan absensi online yang dianggap rumit dan merepotkan. Aspirasi para guru diterima Komisi D yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.

 

Legislator, Hamzah Hamid menjelaskan, perlakuan para guru berstatus tenaga kontrak atau Laskar Pelangi (Pelayanan Publik Berintegritas) sering disamaratakan dengan guru ASN (Aparatur Sipil Negara).  Termasuk dalam hal penerapan absensi online.

“Itu dikeluhkan, karena dari segi status dan kesejahteraan saja, guru laskar pelangi dan ASN sudah jelas beda,” ujar Hamzah Hamid dalam keterangan yang diterima, Rabu, 1 Maret 2023.

 

Menurut Hamzah Hamid, sebagian besar guru berstatus lascar pelangi memiliki pekerjaan atau aktifitas lain untuk menopang kesejahteraan mereka. Oleh karenanya, wakil rakyat dari PAN mendorong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar mengevaluasi aturan penerapan absensi online tersebut.

 

“Banyak juga guru dari Laskar Pelangi masih harus mengerjakan tugas sekolah di rumah yang notabena di luar jam absen. Seperti mengisi raport dan lain-lain,” tambahnya. (*)

Baca Juga :   Dorong Pemerataan Infrastruktur Digital, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemkominfo RI Gelar Sosialisasi