BISNISSULAWESI.COM,MAKASSAR – Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) berhasil merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp 12,344 triliun pada 2020 atau sebesar 93,91% dari target yang ditetapkan. Angka yang terbilang tinggi di tengah menurunnya perekonomian sebagai dampak pandemi Covid 19.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Eko Pandoyo Wisnu Bawono menyebutkan, angka penerimaan pajak yang berhasil direalisasikan pada 2020, berkat kerja keras, kerja sama dan koordinasi yang baik seluruh unsur di jajaran Kanwil DJP Sulselbartra.
“Sehingga Kanwil DJP Sulselbartra berhasil menyelesaikan tugas
mengamankan penerimaan pajak dengan baik, berhasil mencapai Rp. 12,344 triliun atau 93,91% dari target penerimaan pajak sebesar Rp 13,144 triliun,” ujarnya.
Realisasi penerimaan pajak 2020 dengan rincian, Pajak Penghasilan Rp 6,924,176,650,672, PPN dan PPnBM Rp 5,068,405,759,261, PBB dan BPHTB Rp 155,072,984,721, Pendapatan PPh
DTP Rp 25,171,095,103 dan Pajak Lainnya Rp 171,592,820,949.
“Bekerja di tengah pandemi Covid 19 dengan capaian penerimaan pajak sebesar 12,344 triliun atau 93,91%, adalah prestasi sangat luar biasa karena untuk mencapainya tidak mudah, dan diyakini adanya model atau metode baru serta inovasi baru yang sesuai dan digunakan oleh semua unit kerja di
lingkungan Kanwil DJP Sulselbartra,” sebut Eko.
Capaian penerimaan Kanwil DJP Sulselbartra tak lepas dari kinerja 15 unit kerja KPP Madya dan KPP Pratama. Dua KPP Pratama yaitu KPP Pratama Kolaka berhasil mencapai target penerimaan diatas 100% yaitu dengan capaian penerimaan 107,43%, dan KPP Pratama Mamuju berhasil mencapai target penerimaan diatas 100% yaitu dengan capaian penerimaan 101,4%.
Sementara 13 unit kerja lainnya mencapai realisasi penerimaan pajak memuaskan diatas 90% atau
diatas capaian rata-rata penerimaan pajak nasional sebesar 89,33%, dan hanya terdapat 1 KPP yang capaian penerimaannya di bawah rata-rata penerimaan nasional yaitu KPP Pratama Maros, 82,41%.
Dengan angka capaian penerimaan tersebut, bersarkan capaian penerimaan, secara nasional Kanwil
DJP Sulselbartra berada di peringkat 16 dari 34 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia, dan berdasarkan kinerja pertumbuhan berada di peringkat 11 dari 34 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia.
Untuk dapat mengamankan penerimaan pajak, Kanwil DJP Sulselbartra
Terus melakukan monitoring kegiatan penyampaian SPT Tahunan sebagai upaya untuk dapat meningkatkan angka kepatuhan wajib pajak.
Target kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi yang ditetapkan tahun 2020 sebesar 81% dari jumlah Wajib Pajak wajib SPT Tahunan 967.465, sedangkan capaian realisasi kepatuhan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan dan
Orang Pribadi mencapai 81,94% atau 792.752 SPT Tahunan yang telah dilaporkan oleh para wajib
pajak.
***