Sulsel Siap Terdepan Perkuat Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Digital

202

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan (BI Sulsel) terus mendorong integrasi ekonomi dan keuangan digital bersama Pemprov Sulsel melalui akselerasi program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP). ETP diharapkan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan keuangan inklusif, kesehatan fiskal, good governance dan efisiensi ekonomi.

Kepala Perwakilan BI Sulsel, Budi Hanoto menyebutkan, salah satu inisiatif untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital di Sulsel dengan membentuk  Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Di mana, TP2DD telah terbentuk di 5 (lima) kabupaten kota yakni Makassar, Pare-Pare, Maros, Gowa, dan Kabupaten Barru.

“Pembentukan TP2DD di Sulsel merupakan bentuk konkrit upaya kami memperkuat kolaborasi dalam mendukung inovasi dan percepatan implementasi ETP sesuai prinsip aman, efisien, dan terjangkau,” ujar Budi.

Disebutkan,  TP2DD merupakan forum koordinasi antar instansi dan stakeholder dalam mempercepat dan memperluas ETP guna mewujudkan efisiensi, efektifitas, dan transparansi tata kelola keuangan.

“Hari ini dilaksanakan penandatanganan deklarasi komitmen Pemerintah Daerah untuk mempercepat transformasi digital, sekaligus sosialisasi TP2DD dan QRIS kepada seluruh Pimpinan dan Pejabat Pemda sebagai upaya menyamakan visi dan pemahaman terhadap pentingnya transformasi digital yang menjadi potensi sebagai sumber baru pertumbuhan ekonomi,” sebutnya.

Pembentukan TP2DD mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) No. 910/1866/SJ & No. 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemda Provinsi dan Kota/Kab, (2) SE Mendagri No. 910/14003/SJ & No. 910/14005/SJ tanggal 13 Desember 2019 tentang Akselerasi Implementasi Transaksi Non Tunai Dalam Rangka ETP, (3) Peraturan Mendagri No. 64 Tahun 2020 tentang Pedoman APBD 2021 Huruf E angka 43 tentang Langkah-Langkah percepatan dan perluasan ETP, dan (4) Nota Kesepahaman serta Perjanjian Kerja Sama ETP tanggal 13 Februari 2020 mengenai Koordinasi Percepatan dan Perluasan ETP dalam rangka Mendukung Tata Kelola Keuangan, Keuangan Inklusif, dan Perekonomian Nasional.

Baca Juga :   Sekretariat DPRD Makassar Gelar Sosialisasi Perda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

***