Rektor UNM Beri Keleluasaan Organisasi Kemahasiswaan Lakukan Aktifitas Organisasi

183

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Husain memberi ruang seluas-luasnya kepada organisasi kemahasiswaan dalam melakukan aktivitas organisasi di UNM. Hal itu diungkapkan saat memberi arahan pada pelantikan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Se-UNM Periode 2020-2021, Jumat (16/10/2020)

“Setiap kesempatan pelantikan organisasi saya selalu menjadi bagian dari proses pelantikan itu. Saya akan berikan kesempatan kepada semua organisasi di UNM karena ini adalah wadah dan ruang untuk mengisi kompetensi untuk menjadi bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Prof. Husain mengatakan agar dalam membangun gerakan organisasi dibutuhkan kerja-kerja yang terorganisir dengan mengedepankan ilmu pengetahuan.

“Kita harus memiliki perbedaan dengan orang yang diluar sana yang tidak berorganisasi dengan memiliki kompetens, terorganisir pada saat kita menyampaikan pikiran mengedapankan adab dan pengetahuan kita,” tambahnya.

Ia Pun berpesan kepada kepengurusan baru ini agar mampu berkomitmen menjalankan roda organisasi dan mampu memberi warna bagi Mahasiswa UNM.

“Pelantikan ini yang kemudian kita mengambil komitmen dan ikhtiar bahwa kita adalah individu yang harus mampu memberikan teladan, memberi warna di UNM,”

Sekedar diketahui ada 6 komisyariat yang di lantik yakni FIK, FIP, FMIPA, FT, Psikologi, FIS. Humas UNM Burhanuddin, melaporkan.

Baca Juga :   Inbis Undipa Makassar Suskses Gelar “Workshop” Bisnis untuk Penuhi Program Kerja dan Pengelolaan P2MW 2024