PSBB Resmi Berlaku, Fitur Ojek Online Hilang di Makassar

167
Selama pemberbelakuan PSBB, beberapa fitur utama di aplikasi Gojek dan Grab dihapuskan. POTO: MASYUDI FIRMANSYAH / BISNIS SULAWESI

 

 

BISNIS SULAWESI, MAKASSAR –  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) efektif berlaku mulai hari ini, Jumat (24/4/2020) di Kota Makassar. Salah satu imbas dari aturan ini yakni hilangnya fitur utama di aplikasi ojek online.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid 19, Ismail Hajiali menjelaskan, penghapusan fitur tersebut sebagai bentuk dukungan penyedia aplikasi transportasi online seperti Gojek dan Grab terhadap pelaksanaan PSBB di Kota Makassar.

“Sebelumnya Pemkot Makassar melalui Dinas Perhubungan melayangkan surat permintaan dukungan Gojek dan Grab terhadap pelaksanaan PSBB di Makassar dengan menonaktifkan sementara fitur untuk mengangkut orang atau penumpang untuk sepeda motor, dan melakukan pembatasan penumpang untuk mobil selama masa pemberlakukan PSBB 24 April hingga 7 Mei,” ungkap Ismail.

Fitur yang dihapus sementara itu, Go Ride dan Grab Bike. Namun untuk layanan selain transportasi roda dua, masih tersedia. Begitu pula layanan antar-pesan makanan.

Pada salah satu tampilan di aplikasi, Gojek menuliskan bahwa layanan Goride mula 24 April 2020 untuk sementara waktu tidak beroperasi di Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros.

Transportasi online roda dua hanya bisa mengangkut barang, pengemudi wajib menggunakan masker dan sarung tangan selama perjalanan.

“Mudah-Mudahan kita semua disiplin menjalankan aturan PSBB, demi menahan penyebaran virus, dan tentu yang paling penting harapan kita semua bisa kembali normal, sehingga tidak perlu lagi ada PSBB tahap kedua,” harap Ismail.

Nur Rachmat

Baca Juga :   Masyarakat Perlu Memilih Instrumen Investasi yang Tepat