BISNIS USLAWESI, MAKASSAR – Penjabat Wali Kota Makassar, Muh Iqbal Samad Suaheb secara resmi melepas Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban, di Tribun Lapangan Karebosi, Jumat (2/8/2019).
Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Makassar, Sumarni menuturkan, tim ini akan melakukan pemeriksaan hewan kurban sebelum hingga setelah penyembelihan untuk memastikan bahwa hewan kurban yang akan beredar di masyarakat dalam keadaan layak konsumsi.
“Tugasnya itu memeriksa ke tempat-tempat penjualan hewan. Sebelum pemotongan hewan kita akan periksa dan setelah kurban kita akan juga pemeriksaan secara postmortem, jadi antemortem dulu baru postmortem,” terangnya Sumarni, Jumat (2/8/2019).
Pemeriksaan yang dilakukan terhadap hewan kurban ini, kata Sumarni, mulai dari kelayakan hewan tersebut untuk menjadi hewan kurban, baik dari segi kesehatan maupun dari segi syariat.
“Yang pertama yang kita harus lakukan adalah, sebelum hewan itu disembelih, kita memeriksa apakah layak secara kesehatan, secara fisiknya, syariatnya juga kita akan perhatikan dari tim-tim kami karena sudah dibekali dan sudah diajarkan tentang hal-hal tersebut,” katanya.
Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban ini beranggotakan 125 orang yang terdiri dari 47 orang Dinas Pertanian dan Perikanan (DP2) Kota Makassar, 20 orang dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), dan 58 orang dari Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin.