BISNISSULAWESI.COM, PIDIE JAYA – Dalam rangkaian kunjungan kerja ke Provinsi Aceh, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (Wamen ATR)/Waka Badan Pertanahan Nasional (BPN), Surya Tjandra, menyerahkan sebanyak 755 sertifikat hak milik bagi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), tapol amnesti dan korban konflik. Penyerahan sertifikat berlangsung di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Selasa, (9/2/2021). Kegiatan ini merupakan kelanjutan kegiatan serupa yang telah dilaksanakan pada 2019 di Pidie Jaya.
Surya Tjandra menyerahkan secara simbolis kepada dua orang perwakilan penerima. Menurutnya, penyerahan sertifikat ini merupakan bentuk apresiasi penghormatan BPN atas apa yang sudah dilakukan pemerintah daerah, Kanwil BPN Provinsi Aceh dan Kantor Pertanahan setempat.
“Semua ini merupakan tanggung jawab negara, khususnya Kementerian ATR/BPN. Tidak mudah menyelesaikan permasalahan seperti ini, 16 tahun harus berjuang membereskan sisa luka lama konflik di Aceh. Paling tidak hari ini kita maju satu langkah, besok satu langkah dan satu langkah lagi. Aceh tidak boleh balik ke era konflik, kita ingin ada pembangunan,” pesan Wamen ATR/Waka BPN.
Pembangunan yang harus dilakukan yakni pembangunan yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Perlu strategi khusus untuk melakukan pembangunan, salah satunya dengan redistribusi tanah.
“Dengan melakukan pemberdayaan. Kita jadikan ini model untuk belajar,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Pidie Jaya, Aji Ayub Abas mengatakan bahwa hal ini merupakan bentuk keseriusan dan dukungan penuh pemerintah dalam pemenuhan amanat kepada negara. “Dalam melakukan upaya penyediaan tanah dan pemberdayaan yang layak bagi mantan kalangan kombatan GAM, tapol amnesti dan korban konflik hari ini untuk yang kedua kalinya menjadi hari besar kami untuk mendapatkan legalitasnya,” tutur Aji Ayub Abas.
Usai penyerahan sertipikat, Wamen ATR/Waka BPN bersama Bupati Pidie Jaya dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh meninjau langsung lokasi Reforma Agraria sekaligus melakukan panen perdana serai wangi di Desa Abah Lueng, Bandar Baru, Aceh.
***