Walikota Danny Sapu Bersih 3 Penghargaan Pelayanan Publik Indonesia

295
Pemerintah Kota Makassar kembali meraih tiga penghargaan tertinggi nasional di bidang pelayanan publik.

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR — Mengawali tahun 2018, Pemerintah Kota Makassar kembali meraih tiga penghargaan tertinggi nasional di bidang pelayanan publik, yang berhasil disapu bersih di bawah kepemimpinan Wali Kota Danny Pomanto.

Makassar pun menjadi satu-satunya kota di Indonesia, yang berhasil menyabet tiga penghargaan sekaligus, pelayanan publik di bidang perizinan, kependudukan dan catatan sipil, serta rumah sakit umum daerah.

Penghargaan ini diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang diwakili oleh Sekretaris Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Republik Indonesia.

Dalam kesempatan ini, sambutan Menteri memberikan arahan dan petunjuk, bahwa saat era sekarang ini ASN juga diminta agar menjadi ASN jaman now, yang senantiasa menyesuaikan diri dengan perkembangan di era sekarang ini.

“Alhamdulillah, dalam sejarah tradisi prestasi di awal tahun, Makassar menyapu bersih (penghargaan) pelayanan publik,” ujar Danny di Kantor Kementerian PAN RB, pekan lalu.
Belum ada satu pun kabupaten, kota, maupun provinsi, yang meraih tiga kategori pelayanan publik terbaik sekaligus. Menurut Danny, perolehan ini merupakan hal yang patut dibanggakan, mengingat setahun sebelumnya pelayanan publik PTSP dan RSUD Makassar merupakan terburuk nasional.

“Tahun ini, setelah kita berupaya keras dan berbagai langkah ‘ekstrim’ kita bisa membalikkan menjadi yang terbaik,” pungkasnya

Ada lima indikator pelayanan yang menjadi tolak ukur penganugerahan. Diantaranya sitem pelayanan yang baik, terintegrasi dengan smart city, ukuran, serta respon dari masyarakat
Sekaitan dengan itu, Danny pun berharap agar perolehan demi perolehan yang telah di sematkan ke kota ini terus dipertahankan. “Empat bulan saya cuti, jadikan tempat konsentrasi kita memperbaiki lagi, tahun 2018 kita terus menjadi yang terbaik. Tidak hanya predikat A namun juga A plus kalau bisa,” kuncinya. /(*)

Baca Juga :   Tiga RS Pemprov Sulsel Raih Akreditasi Paripurna dari LAM-KPRS