BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Layak Anak KLA yang merupakan inisiasi DPRD Kota Makassar, sudah memasuki agenda jawaban Fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Pendapat Wali Kota Makassar atas Penjelasan Pimpinan Pansus Ranperda Penyelenggaraan KLA.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto hadir dalam Rapat Paripurna Ketiga Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2023/2023 DPRD Kota Makassar dan mendengar langsung pandangan fraksi, Senin (04/09/2023).
Usai mengikuti Rapat Paripurna, Danny Pomanto mengapresiasi pembentukan Ranperda KLA. Menurutnya, Ranperda inisiasiDPRD Kota Makassar merupakan bentuk kerja sama yang baik antara eksekutif dengan legislatif.
Menurut Danny Pomanto, Pemerintah Kota Makassar memiliki beragam kebijakan berbasis hak-hak anak melalui visi Kota Makassar yang Inklusif. Itu juga tertuang melalui program “Jagai Anakta’”, “Semua Harus Sekolah”, dan “Sekolah Ramah Anak”.
Sementara itu, sembilan fraksi DPRD Makassar telah memberikan tanggapannya terhadap Ranperda Penyelenggaraan KLA.
Fraksi PDIP DPRD Makassar melalui juru bicara, Al Hidayat Syamsu mengapresiasi dukungan pemerintah kota dan kerja sama yang baik dalam menghadirkan jaminan pemenuhan hak-hak anak.
Program pemerintah kota seperti Jagai Anakta’, Semua Harus Sekolah, hingga Sekolah Ramah Anak merupakan upaya mitigasi sosial mendorong semua pihak memberikan perhatian dan ruang tumbuh kembang anak serta perlindungan maksimal.
Fraksi PDIP mendorong tambahan digitalisasi dalam Penyelenggaraan KLA. Misalnya, aplikasi pengawasan anak secara digital. Jadi itu kontrol orang tua anak di sekolah dan dimanapun. (*)