Untuk tingkatkan daya saing Pelaku Industri di KTI Butuh Insentif

331
Kawasan KIMA kota Makassar

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulawesi Selatan Latunreng meminta sejumlah insentif khusus bagi sektor industri di kawasan timur Indonesia (KTI) untuk meningkatkan daya saing kawasan ini.

“Insentif memang dibutuhkan oleh sektor industri kita, agar investor tertarik menanamkan investasinya di KTI,” kata Latunreng, belum lama ini, di Makassar.
Menurut Latunreng, tanpa insentif khusus, investasi di Pulau Jawa akan jauh lebih menarik bagi investor, dibandingkan dengan wilayah timur Indonesia, termasuk Sulsel. Wilayah barat Indonesia, khususnya Pulau Jawa, kata Latunreng memiliki infrastruktur yang lebih memadai sehingga biaya logistik lebih rendah, hal ini menjadi magnet utama investasi.

Untuk itu, lanjutnya, memang dibutuhkan insentif-insentif khusus untuk menarik minat para investor. Salah satu insentif penting yang dapat memperkuat daya saing Sulsel, menurut Latunreng, adalah pemberian insentif pajak.

“Saat ini, pajak di Pulau Jawa dan di wilayah timur Indonesia itu sama, padahal dari segi infrastruktur kita jauh tertinggal. Ini berarti biaya transportasi di wilayah timur jauh lebih besar, tetapi pungutan pajak yang diterapkan sama besar,” ujarnya.

Idealnya, kata dia, pajak yang diterapkan di kawasan timur berkisar antara 3%-5%. “Setelah infrastruktur kawasan timur dan Pulau Jawa sama kualitasnya, baru diterapkan pajak yang sama,” katanya.

Insentif lain yang penting adalah kemudahan dalam pengurusan perizinan di tingkat kabupaten/kota.“Selama ini gubernur memang mengimbau agar perizinan bisa diberikan secepatnya, tetapi di tingkat kabupaten/kota pada praktiknya tidak seperti itu,” tutur Latunreng.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu’mang mengatakan pihaknya tetap melakukan berbagai upaya untuk mendukung iklim investasi di Sulsel. “Sejak dulu, insentif pajak ini sudah kita usulkan,” ujarnya.

Baca Juga :   Tingkatkan Kualitas Pelayanan 2018, Anggaran Investasi Bandara Sultan Hasanuddin Rp 727 Miliar

Pihaknya, lanjut Agus, juga berupaya mengurangi regulasi-regulasi yang menghambat investasi. “Deregulasi ini penting untuk mendukung iklim investasi apalagi dalam era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini,” katanya.  / Mohamad Rusman