Unhas Resmi Menjadi Lembaga Pemeriksa Halal

166
POTO : ISTIMEWA

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) menerima sertifikat akreditasi dan resmi menjadi lembaga pemeriksa halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama Republik Indonesia.

Penyerahan sertifikat Akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) berlangsung secara luring terbatas, di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Rabu (13/4/2022) kemarin.

Sertifikat akreditasi LPH ini diberikan kepada 8 LPH yakni LPH Unhas, LPH Universitas Brawijaya Malang, LPH Hidayatullah Jakarta, LPH Yayasan Pembina Masjid (YPM) Salman ITB Bandung, LPH Balai Pengembangan Produk dan Standardisasi Industri Pekanbaru, LPH Bersama Halal Madani Padang, LPH Balai Sertifikasi DSPM Kemendag Jakarta dan LPH Kajian Halal Thayyiban (KHT Muhammadiyah Jakarta).

Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH Kementerian Agama Republik Indonesia, Siti Aminah, menjelaskan, proses yang dilalui oleh perguruan tinggi hingga memenuhi syarat memperoleh sertifikat akreditasi LPH.

Siti berharap, para perguruan tinggi termasuk Unhas dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai Lembaga Pemeriksa Halal.

Kepala BPJPH, Muh. Aqil Irham, menyampaikan selamat kepada delapan LPH yang telah memenuhi syarat.

“Salah satu tugas Kementerian Agama adalah melakukan penjaminan produk halal. Satu-satunya lembaga yang berwenang mengeluarkan sertifikat halal adalah BPJPH. Akreditasi maupun visitasi merupakan kewenangan dari regulasi yang diberikan kepada BPJPH. Kami berharap, perolehan sertifikat ini bisa semakin mengoptimalkan peran para LPH sebagai mitra Kemenag,” kata Muh. Aqil.

Marwiah Syam

Baca Juga :   Dekan Berganti, FIP UNM Kejar Prestasi