UMI Makassar MoU Hasanuddin Centre, Cegah Polusi Rokok di Lingkup Kampus

205

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR — Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, melakukan penandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Hasanuddin Centre for tobacco control and nco prevention.

Penandatanganan dilakukan Rektor Rektor UMI Makassar, Prof. Dr. Hj. Masrurah Mukhtar dan Director of Hasanuddin Contact, Prof. dr. dr. H. M Alimin Maidin di Menara UMI Lt. 9, Rabu (30/5/2018).

“MoU UMI bersma Hasanudin Contact
dan UMI soal pencegahan merokok khusus di lingkungan kampus,” kata Rektor UMI Makassar, Prof. Dr. Hj. Masrurah Mukhtar.

Rektor dua periode ini berharap melalui Mou serta diskusi akan di lakuan pengawasan serta lokasi khusus kawan rokok. Hal ini, lanjut dia untuk melindungi masa depan generasi dari perokok yang kian massif dan pasif.

“Harapan kita Masifkan sosialisasi untuk bebas rokok agar generasi muda terselamatkan,” harap dia.

Dalam perjanjian MoU kedua lembaga pendidikan ini. Isi mengenai pihak pertama dan kedua yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyatakat di bidang Keseharan Masyarakat.

Khususnya dalam penyeienggaraan pendampingan implementasi Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa rokok, pengendalian dan promosi iklan rokok.

Maksud dan lujuan dari perjanjian ini adalah. Untuk mengembangkan dan mengimplementasikan kawasan tanpa rokok KTR di lingkungan perguruan tinggi dalam program tabacco free campus.

Selain itu, untuk mengimplementasikan peraturan daerah tentang KTR untuk semua tempat umum di kota Makassar yaitu tempat kerja, fasilitas layanan kesehatan, institusi pendidikan, taman bermain anak, rumah ibadah, dan kenderaan umum paling tidak mencapai 85 persen tingkat kepatuhan pada 2019.

MoU ini juga dirangkaikan dengan silaturrahmi pengurus dan anggota Asosiasi Professor Indonesia Sulsel, Asosiasi Dosen Indonesia Sulsel dan APTISI Wilayah IX A. Dirangkaikan dengan Diskusi Hari World No Tobacco.

Baca Juga :   Bangun Kerjasama, Palestina Tertarik Lakukan Pertukaran Mahasiswa di UMI

Ketua Asosiasi Profesor Indonesia (API) Sulsel, Sainudin Tahar menuturkan, melalui diskusi ini ummat dan bangsa Indonesia bisa terselamatkan dari polusi rokok.

Menurutnya, tugas kampus untuk menelistik bagaiaman cara mencegah dan mengatasi solusi mengatasi masalah rokok ini.

“Mungkin bisa orang terselamatkan. Apalagi di Alquran menganjurkan orang bisa terselamatkan atau terhindar. Ini tugas kampus untuk menelistik Bagaiaman cara mencegah dan mengatasi,” singkatnya.

Sementara itu, Director of Hasanuddin Contact, Prof. dr. dr. H. M Alimin Maidin dalam penyampaian materinya mengatakan, berhentikan merokok bisa menyelamatkan orang lain.

Disebutkan, Indonesia saat ini menempati peringkat ke tiga perokok di dunia. Setelah India, Cina, Indonesia.

“Sebenarnya, tidak ada larangan rokok, hanya saja janga mengganggu orang lain.
Merokok juga harus melihat tempat atau lokasi khusus agar tak mengganggu kenyamanan orang lain,” tuturnya.

Dutamabahkan, semua institusi juga harus memikirkan aturan ini agar tak menjadi perokok masif baik kalangan pelajar mapun masyarkat umum.

“Kita berawal dari Sulsel, guna menyelamatkan yang tidak merokok. Intinya mari semua menjaga agar tak terjadi perokok pasif. Krn perokok masif lebih para dari perokok masif,” pungkasnya. / Komang Ayu