Triwulan III-2026, Realisasi Penerimaan Beacukai Sulbagtara 89,71 Persen atau Rp2,28 Triliun

77
Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Utara, Zaky Firmansyah. POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MANADO – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) mencatat kinerja positif hingga 30 September 2026 dengan realisasi penerimaan negara Rp2,28 triliun atau 89,71 persen dari target tahunan. Target penerimaan 2026 ditetapkan Rp2,55 triliun, meningkat 20,34 persen dibandingkan target 2025. Kontribusi penerimaan berasal dari Bea Masuk Rp1,606 triliun, Bea Keluar Rp658,1 miliar, serta Cukai Rp23,1 miliar.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Utara, Zaky Firmansyah menyebutkan, dari sisi penerimaan per satuan kerja, Bea Cukai Morowali menjadi penyumbang terbesar, disusul Bea Cukai Pantoloan dan Bea Cukai Bitung. Dari sisi penerimaan, Bea Cukai Morowali berkontribusi sebesar Rp1.062,4 miliar. Bersumber dari Bea Masuk Rp1.599,4 miliar dan Cukai sebesar Rp2,73 miliar.

Untuk penerimaan Bea Masuk, komoditas penyumbang terbesar adalah Barang dari Logam Bukan Aluminium Rp554,01 miliar, diikuti Kabel Listrik dan Elektronik Lainnya serta Barang dari Plastik untuk Bangunan. Sementara itu, penerimaan bea keluar didominasi oleh komoditas CPO dan turunannya dengan kontribusi sebesar Rp658,18 miliar. Dari sisi penerimaan cukai, kontribusi terbesar berasal dari Hasil Tembakau (HT) dengan penerimaan Rp46,85 miliar.

Selain kinerja penerimaan, Bea Cukai Sulbagtara juga mencatat 966 penindakan hingga 30 September 2026 atau naik sebesar 50,94 persen dibanding periode sama 2025. Penindakan didominasi pelanggaran di bidang cukai sebanyak 643 surat bukti penindakan (SBP), di bidang kepabeanan sebanyak 320 SBP dan penindakan NPP sebanyak 3 SBP.

Sementara itu, dalam rangka memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, Zaky mengatakan, Bea Cukai Sulbagtara terus melakukan berbagai extra effort, antara lain melalui Operasi Cukai Nusa Maleo dan Operasi Kepabeanan Tarsius.

“Melalui Operasi Cukai Nusa Maleo, tercatat hingga September 2026 terjadi peningkatan penindakan cukai sebesar 86,92 persen dibanding 2025,” ujarnya.

Barang hasil penindakan berupa 7.866.041 batang rokok dan 4.387 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Kemudian melalui Operasi Kepabeanan Tarsius, Bea Cukai juga melakukan penindakan antara lain berupa logam mulia berupa emas seberat 23.180 gram, kosmetik sebanyak 2.482 pcs, sianida seberat 10.471 kg, berbagai jenis daging dan olahan tanaman sebanyak 1.186 pkg dan penindakan beberapa komoditas lainnya. Penindakan NPP juga menunjukkan tren kenaikan signifikan di bulan Mei 2026 berupa ganja seberat 2.355 gram dan etomidate seberat 75 gram.

Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara, Bea Cukai Sulbagtara juga terus mendorong penyelesaian pelanggaran di bidang cukai melalui skema Ultimum Remedium. Hingga September 2026, penerimaan negara yang berhasil dihimpun melalui skema tersebut mencapai Rp3,95 miliar, yang berasal dari 92 penindakan dari total 643 penindakan di bidang cukai.

Dari sisi fasilitas kepabeanan, per 30 September 2026, Beacukai Sulbagtara tercatat telah memberikan fasilitas terhadap 58 Kawasan Berikat (KB), 3 Gudang Berikat (GB), 3 Pusat Logistik Berikat (PLB), 3 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), serta 3 perusahaan pada sektor panas bumi dan minyak dan gas bumi. Dari total 58 Kawasan Berikat, sebanyak 50 perusahaan bergerak pada pengolahan hasil pertambangan, 3 perusahaan pada pengolahan ikan, dan 5 perusahaan pada pengolahan sawit dan kelapa. Sementara itu, 3 KEK yang tercatat memiliki total 20 tenant.

Di sisi lain, Bea Cukai Sulbagtara terus mendorong efisiensi logistik dan peningkatan daya saing ekspor melalui implementasi Direct Call dari Pelabuhan Bitung ke Tiongkok. Sepanjang 2026, telah dilaksanakan lima kali trial shipment dengan 18 perusahaan telah berpartisipasi dengan total 432 kontainer atau 857 TEUs komoditas ekspor. Komoditas yang dikirim didominasi oleh bobbin paper sebesar 60,9 persen, disusul frozen coconut cream dan concentrated coconut water sebesar 19,2 persen serta frozen coconut juice sebesar 8,8 persen.

Dengan capaian penerimaan di triwulan III-2026 yang menunjukkan kinerja sangat baik, Bea Cukai Sulbagtara optimis akan mencapai target yang diamanahkan sepanjang 2026 dengan tetap berkomitmen memfasilitasi perdagangan, melindungi masyarakat, dan mendorong kelancaran perdagangan dan industri nasional yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi negara.

“Hal ini sejalan dengan peringatan Hari Beacukai ke-80 yang mengusung semangat “Teguh melindungi, tumbuh menguatkan negeri”,” pungkas Zaky.

Editor: Bali Putra