Tren Ekspor Rajungan Naik, Indonesia Diminta Berbenah

180

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR —   Rajungan merupakan komoditi perikanan bernilai ekonomis tinggi. Produk perikanan ini memiliki permintaan ekspor yang sangat tinggi dan merupakan penyumbang ekspor terbesar setelah udang dan tuna. Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan pada tahun 2017 volume ekspor rajungan Indonesia mencapai 15.867.016 Kg dengan nilai ekspor 308.827.416 USD. Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor rajungan terbesar bagi Indonesia. Negara ini menyerap 80% komoditas perikanan tersebut. Saat ini AS terus meningkatkan standar untuk berbagai produk olahan perikanan yang masuk ke negaranya. Pada tahun 2018 secara efektif Amerika Serikat telah menerapkan aturan sistem ketelusuran produk pada seluruh mata rantai perikanan termasuk rajungan.

Peraturan ini tentunya harus bisa dipenuhi oleh Indonesia sebagai salah satu negara eksportir. Rantai pasok perikanan ini terdiri dari para nelayan kecil dengan ukuran kapal <10 GT, pengepul, miniplant dan UPI. Keberadaan nelayan, pengepul dan miniplant memiliki peran yang sangat penting pada komoditas ini karena berada pada hulu yang berinteraksi langsung dengan sumberdaya di alam. Sebagai upaya membangun kolaborasi di tingkat miniplant hingga nelayan, identifikasi dan pemetaan rantai pasok ditingkat ini sangat diperlukan sehingga permasalahan-permasalahan yang terjadi dilapangan dapat diketahui dan dipecahkan.

Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Makassar bekerjasama dengan Asosiasi Pengelolaan Rajungan Indonesia (APRI), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan United Nations Development Programme (UNDP) menggelar kegiatan Fokus Grup Diskusi Pemetaan Miniplant Rajungan bertempat di Aston Hotel Makassar pada tanggal 21 Nopember 2018. Kegiatan ini dihadiri oleh Unit Pengolahan Ikan anggota APRI, suplier dan miniplant yang berbasis di Sulawesi Selatan. Kegiatan ini bertujuan membangun pemahaman dan kesadaran terkait peraturan yang berlaku di sektor perikanan rajungan, mensosialisasikan standarisasi produk sesuai sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan serta memberikan pemahaman terkait sistem contol document dan ketelusuran.

Baca Juga :   Keringanan Tarif Listrik

Kegiatan ini dibuka oleh Kabid Pengawasan, Pengendalian dan Informasi Balai Besar KIPM Makassar, Putu Sumardiana. Dalam sambutannya, Putu menyatakan dunia dihadapkan pada beberapa isu perikanan global antara lain keamanan pangan, ketelusuran produk perikanan dan efek lingkungan. Selain itu, adanya aturan standarisasi yang semakin ketat dari negara importir seperti Amerika Serikat yang mempersyaratkan produk perikanan yang masuk ke negaranya harus bebas patogen mutu melalui konsep Seafood Import Monitoring Programme (SIMP). “Indonesia harus berbenah jika produk rajungan yang diekspor ke Amerika Serikat bisa bersaing dengan negara lain seperti Filipina”” jelas Putu.

Sementara itu, Direktur Eksekutif APRI, Hawis Madddupa yang ditemui pada kegiatan tersebut menyatakan pemetaan miniplant rajungan telah dilakukan di enam propinsi yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Tengah, Jawa Barat, Lampung, Sumatera Utara dan Sulawesi Tenggara. “Di tahun 2018 ini, APRI masuk ke Sulawesi Selatan mengingat potensi perikanan rajungan di Sulsel cukup tinggi. Kami siap membantu pemerintah dalam percepatan sertifikasi Cara Penanganan Ikan yang Baik (CPIB) di level miniplant ” pungkas Hawis.