BISNIS SULAWESI, MAKASSAR – Guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), Dinas Pariwisata Kota Makassar melakukan pembinaan wajib sertifikasi kompetensi pariwisata, terhadap karyawan yang bergelut di bidang industri pariwisata.
Kegiatan pembinaan ini dilaksanakan di Hotel Golden Tulip Makassar, dan diikuti kurang lebih 70 orang yang semuanya merupakan karyawan hotel, rumah makan hingga restoran.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu mengatakan, pelaku industri pariwisata saat ini memang diwajibkan untuk memiliki sertifikat kompetensi guna menunjang pelayanan kepariwisataan.
“Kita sekarang di industri pariwisata itu diwajibkan untuk memiliki sertifikat kepariwisataan. Mulai dari barista, front office, back office, housekeeping, dan sebagainya,” ujar Mimi, sapaan karibnya, Jumat (12/7/2019).
Mimi melanjutkan, untuk memperoleh sertifikat kompetensi, pasca pembinaan ini para peserta kemudian akan ditraining selama tiga hari dan diuji oleh Lembaga Sertifikasi Profesi.
“Jadi setelah kegiatan ini akan berlanjut lagi, mereka akan ditraining selama 3 hari setelah itu mereka akan diuji dan yang menguji itu dari LSP. Jadi ada lembaga yang menguji, kita hanya memfasilitasi,” tambahnya.
Mimi berharap, melalui pembinaan ini, pelayanan dan standar kepariwisataan di Kota Makassar akan semakin baik dan mampu memberi kesan positif bagi wisatawan yang berkunjung.
“Pengembangan sumber daya manusia itu tidak kelihatan secara langsung tetapi manfaatnya kita rasakan. Jadi kita juga bisa mengubah image di Kota Makassar. Dengan pelayanan dan standar yang dimiliki, mereka (wisatawan) akan terkesan dan membuat mereka rindu untuk kembali ke Makassar,” tandasnya.
Syamsi Nur Fadhila