BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Bimas Katolik Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan terus berupaya mengimplementasikan 7 program perioritas sebagaimana dicanangkan Menteri Agama, Yaqut Choil Qoumas.
Ke tujuh program perioritas tersebut, penguatan moderasi beragama, transformasi digital, revitalisasi KUA kemandirian pesantren, cyber university, religiosity index dan tahun kerukunan umat bergama.
Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Sulsel. Drs. Paulus Palondongan, M.M mengatakan, sesuai data Bimas Katolik Kanwil Kemenag Sulsel 2021, tercatat umat Katolik berjumlah 169.646 orang yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Selatan. Yang mana, umat Katolik membutuhkan pendampingan untuk meningkatkan iman Katoliknya.
“Sehingga diperlukan penyuluh agama Katolik. Dari data yang ada, Penyuluh Agama Katolik berjumlah 5 orang yang berstatus PNS dan 95 orang non PNS,” katanya.
Ditambahkan, Penyuluh Agama Katolik merupakan salah satu unsur penting dalam upaya peningkatan pemahaman dan pengamalan ajaran agama kepada masyarakat Katolik dan peningkatan kerukunan internal antarumat beragama. Guna meningkatkan kompetensi Penyuluh Agama Katolik, perlu dilakukan bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi.
Berdasarkan hal tersebut, salah satu kegiatan yang dilaksanakan Bimas Katolik sesuai tugas dan fungsi (Tupoksi) yakni, kegiatan pembinaan atau moderasi penyuluh agama Katolik. Kegiatannya dibagi dalam tiga angkatan.
Angkatan I untuk Kevikepan Luwu Raya dilaksanakan di Saluampak Kabupaten Luwu Utara, 18 April 2023. Diikuti 21 peserta yang berasal dari Luwu Timur, Luwu Utara, Palopo dan Kabupaten Luwu.
Kemudian angkatan II Kevikepan Makassar, dilaksanakan di Kota Makassar, 28 April 2023 dan diikuti 25 peserta dari Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Bantaeng, Bulukumba, Soppeng, Barru, Pinrang dan Kota Parepare.
Sedangkan angkatan III Kavikepan Toraja, dilaksanakan di Tana Toraja pada 19 Mei 2023, diikuti 49 orang dari Toraja Utara dan Tana Toraja.
Kegiatan pembinaan dari Gereja Katolik biasanya menghadapi kendala terbatasnya alokasi anggaran. Pemerintah perlu memberikan fasilitas berupa bantuan dana operasional agar program dapat terlaksana dengan baik.
*/Editor : Bali Putra