Tingkatkan Kepatuhan dan Kelancaran Layanan bagi Jemaah Haji, Kanwil DJBC Sulbagsel Gelar FKP Bersama Perusahaan Travel

104
Kanwil DJBC Sulbagsel menggelar FKP bersama perusahaan travel haji dan umrah untuk meningkatkan kepatuhan dan kelancaran layanan bagi jamaah haji. POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan dan kelancaran layanan kepabeanan dan cukai bagi jemaah haji, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Kanwil DJBC Sulbagsel) menggelar Forum Komunikasi Publik (FKP), Kamis (16/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Tamalate Lt. 3, Kanwil DJBC Sulbagsel, Kompleks Gedung Keuangan Negara (GKN) Makassar, berupa sosialisasi fasilitas barang kiriman, barang bawaan penumpang, all Indonesia, registrasi IMEI, serta gerakan antikorupsi dan tolak gratifikasi, melibatkan perusahaan biro travel haji dan umrah se-Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai DJBC Sulbagsel, Andri Waskito yang membuka kegiatan mewakili Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel menyebutkan, sinergi Bea Cukai dan biro travel haji dan umrah, adalah kunci utama dalam memberikan kepastian layanan, khususnya dalam memitigasi kendala terkait barang bawaan penumpang dan barang kiriman jemaah di lapangan.

Agenda ini mencakup berbagai poin strategis, mulai pemahaman fasilitas barang bawaan dan kiriman yang disampaikan Pelaksana Kanwil DJBC Sulbagsel, Asrinda Saptawati, aplikasi All Indonesia oleh Pelaksana KPPBC TMP B Makassar, Juniarti Maryam, registrasi IMEI oleh Pemeriksa Bea dan Cukai KPPBC TMP B Makassar, Ardiansyah, serta penguatan integritas melalui gerakan antikorupsi oleh Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Benny Mayawijaya.

“Melalui kegiatan ini, semoga perwakilan biro travel dapat meneruskan informasi tersebut kepada para jemaah haji guna mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas kepabeanan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” ungkap Andri Waskito.

Bali Putra