Tingkatkan Integritas, Unhas Kelola Pengaduan Masyarakat Secara Cepat dan Terbuka

82
Unhas menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Pengaduan Masyarakat melalui Aplikasi Lapor dan Whistleblowing System, di Aula LPMPP Unhas, Rabu (08/04/2026). POTO: ISTIMEWA

 

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) berkomitmen membangun sistem dan tata kelola pengaduan masyarakat yang mudah diakses, dengan respon yang cepat dan terbuka. Pasalnya, pengaduan masyarakat berperan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan.

Melalui pengaduan, pihak kampus akan memperoleh masukan langsung mengenai berbagai kendala, ketidakpuasan, hingga dugaan penyimpangan dalam layanan, yang kemudian menjadi dasar evaluasi untuk memperbaiki sistem, prosedur, dan kinerja aparatur.

Selain itu, pengaduan juga berfungsi sebagai kontrol sosial yang mendorong transparansi dan akuntabilitas. Keluhan yang ditindaklanjuti secara serius akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi.

“Oleh karena itu, pengelolaan pengaduan yang responsif dan terbuka menjadi kunci mewujudkan pelayanan publik yang efektif, adil, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ungkap Sekretaris Unhas, Sumbangan Baja, saat menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Pengaduan Masyarakat melalui Aplikasi Lapor dan Whistleblowing System, di Aula LPMPP Unhas, Rabu (08/04/2026).

Sebagai perguruan tinggi terbesar di Kawasan Timur Indonesia, Unhas memiliki hampir lima puluh ribu mahsiswa, empat ribu dosen dan tenaga pengajar, serta dua ribu pegawai. Besarnya konstituen publik internal ini membutuhkan tata kelola pengaduan masyarakat yang terdesentralisasi ke berbagai unit kerja, namun responsif dan solutif dalam mengatasi berbagai kendala yang dihadapi oleh penerima layanan.

“Saat ini terdapat beberapa kanal pengaduan yang dapat dimanfaatkan publik dan penerima layanan. Selain kanal pengaduan internal melalui Whistleblowing System yang dikelola di tingkat universitas, juga terdapat kanal-kanal pengaduan di setiap fakultas dan unit kerja,” sebut Prof. Sumbangan Baja.

Dikatakan, pegelolaan pengaduan merupakan salah satu elemen penting mewujudkan Unhas sebagai zona integritas, yaitu kawasan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, dan institusi yang memberikan pelayanan publik prima.

Bimbingan teknis, diikuti para admin SP4N LAPOR unit kerja, para kepala tata usaha fakultas, rumah sakit, dan sekolah, serta para admin zona integritas fakultas.

Menghadirkan dua narasumber, Kepala Bidang Humas yang juga Tim Reformasi Birokrasi Unhas, Ishaq Rahman dan Kepala Satuan Pengawas Internal Unhas, Andi Kusumawati.

Dalam presentasinya, Ishaq Rahman menjelaskan mekanisme pengaduan publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). Platform yang dikelola Kementerian PAN-RB, mengintegrasikan berbagai layanan pengaduan, yang terdiri penyampaian aduan, penyampaian aspirasi, dan permintaan informasi.

“Saat ini Unhas telah menugaskan admin LAPOR pada setiap fakultas. Para admin ini bukanlah pihak yang menangani pengaduan, akan tetapi menjadi petugas yang mengkanalisasi pengaduan, sehingga setiap keluhan publik dapat diatasi oleh unit terkait,” kata Ishaq.

Sementara Prof. Andi Kusumawati menjelaskan, mekanisme dan sistem pengaduan internal  di lingkup Unhas. Dengan Whistleblowing System yang dikembangkan, Unhas berharap publik internal Unhas dapat menyampaikan setiap keluhan berbasis bukti.

“Kita mempunyai standar prosedur baku tentang bagaimana menangani pengaduan, baik pengaduan pelayanan publik, pengaduan kekerasan, maupun penyimpangan yang ditemukan dalam layanan publik. Para pelapor juga akan terlindungi,” katanya.

Editor: Bali Putra