Tindak Lanjut PSEL, Wali Kota Makassar Gelar Rapat Bersama KPK

207

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Proyek pembangunan instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar masih terus menjadi pembahasan menarik. Banyaknya regulasi menjadi kendala belum terealisasinya pengerjaan pembangunan.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto bersama Sekda Pemkot Makassar, Muh Anshar, serta beberapa pejabat terkait mengikuti rapat koordinasi bersama Dit Korsugah Wilayah IV KPK RI secara virtual di War Room Meeting Lantai 10, Kantor Balaikota Makassar, Jl Balaikota Makassar, Senin (11/4/2022).

Hasil rapat menyebutkan jika Pemerintah Kota Makassar diminta untuk meninjau kelistrikan yang dianggap sedikit melenceng dari Perpres yang menurutnya berbeda sistem antara PLN dan Pemerintah Kota Makassar.

“Sebaiknya ditinjau kembali soal listriknya karena beda sistem antara PLN dan Pemerintah Daerah (Pemda). Ditakutkan jangan sampai prosesnya di Pemda sudah selesai namun di PLN sendiri beluk tuntas,” ungkap Dit Korsugah.

Sementara, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan “Danny”Pomanto, mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah untuk meminta izin kepada Menkomaritim untuk selanjutnya ditindak lanjuti.

“Nah kalau situasinya seperti itu, saya akan coba dulu minta izin sama Menkomaritim untuk pelaksanaan PSEL di Makassar sembari mencari investor yang cocok untuk pengerjaan proyek ini,”!kata Danny.

Namun terlepas dari kendala yang ada, Wali Kota Makassar, juga masih tetap menyiapkan beberapa pilihan lain agar persoalan sampah dan lingkungan sosial di Makassar bisa teratasi.

Marwiah Syam

Baca Juga :   Pjs Wali Kota Arwin Azis Paparkan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi Terkait Ranperda APBD 2025