BISNIS SULAWESI, MAKASSAR – Tiga jalan di Kota Makassar, yakni Jalan Kartini, Jalan Somba Opu, dan Jalan Penghibur telah dipasangi mesin Terminal Parkir Elektronik.
Hal ini berarti, sistem perparkiran di tiga jalan tersebut tidak lagi menggunakan sistem manual dengan membayar langsung kepada juru parkir, melainkan menggunakan sistem e-money.
Mesin TPE tersebut secara resmi beroperasi setelah dilaunching oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, di Jalan Kartini, Senin (11/3/2019).
Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Satriani Ulfa Mungkasa mengatakan, untuk tahap awal, masih akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait penggunaan mesin TPE dengan bantuan juru parkir yang kini berubah nama menjadi Daeng Parkir.
“Untuk pertama kali, kalau masyarakat datang parkir dia tidak punya kartu parkir itu, dia bisa minta bantuan sama Daeng Parkir. Dia bayar tunai dulu ke Daeng Parkir, nanti kartu Daeng Parkir yang akan di tap ke mesinnya. Setiap Daeng Parkir yang bertugas di sekitar mesin TPE akan diberikan kartu parkir,” jelas Fifi, sapaan akrabnya.
Meski demikian, kata Fifi, hal tersebut akan dilakukan secara cepat mengingat penerapan TPE akan dilakukan secara menyeluruh di jalan-jalan Kota Makassar.
“Tapi itu akan segera dilakukan, supaya tidak ada lagi sistem bayar tunai ke Daeng Parkir. Setiap yang mau bayar parkir harus pakai e-toll atau e-money. Kita mau sosialisasikan tidak ada lagi pembayaran tunai. Harus non-cash,” tukasnya.
Syamsi Nur Fadhila