TIGA GURU BESAR UNIBOS TERIMA SK JABATAN PROFESOR DARI LLDIKTI WILAYAH IX

49

BISNISSULAWESI.COM, MAKASSAR – Universitas Bosowa (Unibos) secara resmi menerima Surat Keputusan Jabatan Akademik Guru Besar kepada tiga profesor Unibos. Kegiatan ini bertempat di Aula LLDikti IX, Selasa (31/12/2024).

Adapun tiga guru besar Unibos tersebut beserta bidang yang ditekuni yakni:

1. Prof. Dr. Ir. Zulkifli Maulana, M.P, bidang Ilmu Budidaya Pertanian dan Perkebunan
2. Prof. Dr. Seri Suriani, S.E, M.Si, bidang Ilmu Manajemen Keuangan
3. Prof. Dr. Ir. Aylee Christine Alamsyah Sheyoputri, M.Si, bidang ilmu Ekonomi Produksi Pertanian

Keputusan ini telah diterbitkan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sesuai keputusan Menteri Risetdikti Nomor 383/P/2024. Hal ini ditindaklanjuti berdasarkan surat Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah (LLDikti) Wilayah IX Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara.

Kegiatan penyerahan ini dihadiri oleh ketiga profesor yang didampingi langsung oleh Rektor Unibos, Prof. Dr. Ir. Batara Surya S.T., M.Si. Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala LLDikti Wilayah IX, Dr. Andi Lukman, M.Si.

Penyerahan ini diharapkan dapat menjadi peluang untuk mengembangkan institusi yakni Universitas Bosowa ke depannya. Tak hanya itu, gelar ketiga profesor diharapkan dapat menjadi berkah baik untuk pribadi maupun untuk masyarakat.

Baca Juga :   Inbis Undipa Makassar Suskses Gelar “Workshop” Bisnis untuk Penuhi Program Kerja dan Pengelolaan P2MW 2024